You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Direlokasi, Pemilik Usaha Pemotongan Rawa Buaya Raup Keuntungan Besar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Ini Fasilitas di RPU Rawa Lele

Tujuh pemilik rumah pemotongan unggas (RPU) ilegal di Rawa Buaya yang direlokasi ke RPU Rawa Lele akan mendapatkan berbagai fasilitas.

RPU Rawa Lele juga telah tersedia mesin potong ayam dengan kapasitas pemotongan 500 hingga 700 ekor per jam

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, Revona Ida Siahaan menjelaskan, selain mendapatkan izin, di RPU Rawa Lele sudah tersedia alat pemotong ayam.

"RPU Rawa Lele juga telah tersedia mesin potong ayam dengan kapasitas pemotongan 500 hingga 700 ekor per jam. Dan tersedia coldstorage (penyimpanan dingin) kapasitas dua ton," jelasnya, Selasa (15/3).

7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi

Pemilik usaha juga akan mendapat jaminan pemeriksaan hewan dan daging ayam yang dilakukan oleh petugas di RPU Rawa Lele. Mereka tidak perlu memikirkan bagaimana membuang limbahnya.

Sebab, di RPU Rawa Lele telah menggunakan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL). Serta penanganan ayam bangkai dimusnahkan langsung  menggunakan insinerator.

"Petugas RPU juga akan memberikan pembinaan penerapan sanitasi dan higiene proses pemotongan ayam pada pelaku usaha sehingga memproduksi daging ayam yang  Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6796 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6176 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1409 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1325 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing