You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Direlokasi, Pemilik Usaha Pemotongan Rawa Buaya Raup Keuntungan Besar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Ini Fasilitas di RPU Rawa Lele

Tujuh pemilik rumah pemotongan unggas (RPU) ilegal di Rawa Buaya yang direlokasi ke RPU Rawa Lele akan mendapatkan berbagai fasilitas.

RPU Rawa Lele juga telah tersedia mesin potong ayam dengan kapasitas pemotongan 500 hingga 700 ekor per jam

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, Revona Ida Siahaan menjelaskan, selain mendapatkan izin, di RPU Rawa Lele sudah tersedia alat pemotong ayam.

"RPU Rawa Lele juga telah tersedia mesin potong ayam dengan kapasitas pemotongan 500 hingga 700 ekor per jam. Dan tersedia coldstorage (penyimpanan dingin) kapasitas dua ton," jelasnya, Selasa (15/3).

7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi

Pemilik usaha juga akan mendapat jaminan pemeriksaan hewan dan daging ayam yang dilakukan oleh petugas di RPU Rawa Lele. Mereka tidak perlu memikirkan bagaimana membuang limbahnya.

Sebab, di RPU Rawa Lele telah menggunakan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL). Serta penanganan ayam bangkai dimusnahkan langsung  menggunakan insinerator.

"Petugas RPU juga akan memberikan pembinaan penerapan sanitasi dan higiene proses pemotongan ayam pada pelaku usaha sehingga memproduksi daging ayam yang  Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28923 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1901 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1831 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1174 personFakhrizal Fakhri