You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Parkir Bukan Pada Tempatnya 10 Motor Diangkut Petugas
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 10 Motor Diangkut Petugas

Sebanyak 10 kendaraan roda dua yang parkir liar di sepanjang Jalan Pluit Timur Raya, tepatnya kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diangkut petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara.

Dan bagi pemilik motor yang terjaring razia hendak mengurus ke Kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi di Jalan Seroja

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Bernhard Hutajulu mengatakan, ini akan membuat efek jera bagi pemilik kendaraan.

158 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

“Di sepanjang jalan tersebut sudah ada plang tanda dilarang parkir. Tapi, nyatanya tetap saja pengendara motor nekat parkir di bahu jalan tersebut hingga langsung diangkut petugas,” ujar Berhard, Selasa (15/3).

Motor yang diangkut selanjutnya dibawa ke Kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi di Jalan Seroja, Koja. Selama ini pencabutan pentil motor dan tilang tidak membuat pengendara motor yang terjaring razia jera.

“Untuk menertibkan kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya dan efek jera, setiap hari kami terus melakukan razia. Dan bagi pemilik motor yang terjaring razia hendak mengurus ke Kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi di Jalan Seroja,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3803 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye973 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye892 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye774 personBudhi Firmansyah Surapati