You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tong Sampah di Tiga Sekolah Di Pademangan Barat Ditambah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

3 SD di Jakut Dapat Tambahan Tong Sampah Pilah

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara menambah jumlah tong sampah pilah pada tiga sekolah SD di wilayah Pademangan Barat, Pademangan. Tiga sekolah yang diberikan tambahan tong sampah pilah terdiri dari SDN 07, SDN 09 dan SDN 12.

Saat ini, kami tambah tiga unit lagi sehingga total tong sampah di setiap sekolah menjadi enam unit

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, penambahan tong sampah pilah pada tiga sekolah tersebut dilakukan selain mengajarkan agar siswa lebih disiplin dalam membuang sampah juga sebagai ajang edukasi.

"Di tiga sekolah SD tersebut sebenarnya sudah ada tiga unit tong sampah pilah. Saat ini, kami tambah tiga unit lagi sehingga total tong sampah di setiap sekolah menjadi enam unit," katanya, Selasa (15/3).

Pulau Tidung Bagikan 800 Tong Sampah

Slamet menuturkan, tambahan tong sampah pilah di masing-masing sekolah meliputi tong sampah organik, tong sampah non organik dan tong sampah tong sampah bahan berbahaya dan beracun (B3). Tong sampah organik dengan wana hijau khusus untuk sampah jenis daun-danan, sayuran sejenisnya. Sementara tong sampah non organik yang diberi warna hijau untuk menampung sampah plastik, kemasan air mineral dan sebagainya.

"Tong sampah B3 untuk sampah beling, kaca dan sejenisnya. Kami juga menganti tong sampah lama yang sudah rusak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati