Bangli di Bantaran PHB Agung Barat Ditertibkan
Puluhan bangunan liar sepanjang bantaran saluran penghubung (PHB) Agung Barat 1, Jalan Agung Barat 1, RW 10, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan. Sebanyak 200 personel gabungan Satpol PP, PPSU, PHL Sudin Kebersihan, TNI dan Polisi, terlibat dalam pembongkaran.
Tapi karea tak kunjung dibongkar, terpaksa kami tertibkan
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tanjung Priok, Didit Mulyadi mengatakan, pembongkaran bangunan semi permanen di kawasan tersebut dilakukan karena bangunan tersebut bangunan liar. Keberadaan mereka melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Sejak dua hari lalu kami sudah melayangkan surat edaran pada pemilik 64 bangunan untuk segera mengosongkan dan membongkar. Tapi karea tak kunjung dibongkar, terpaksa kami tertibkan," ujarnya, Rabu (16/3).
50 Bangunan di Bantaran Kali Baru Besok DibongkarDijelaskan Didit, bangunan liar semi permanen di bantaran saluran PHB Agung Barat 1, dimanfaatkan untuk usaha dagang makanan, warung kopi, penumpukan kayu bekas dan lain sebagainya. Alhasil, kawasan sepanjang 500 meter tersebut menjadi kumuh dan menyulitkan petugas melakukan pengurasan PHB.
"Kami balikan lahan sesuai fungsinya, sebagai jalur hijau. Setelah ini kita akan kordinasikan dengan Tata Air unutk segera melakukan pembersihan PHB," tandasnya.