You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Reklame Liar di Jalan Gajah Mada - Hayam Muruk DItertibkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Reklame Liar di Jl Gajah Mada-Hayam Wuruk Ditertibkan

Puluhan reklame liar dan belum daftar ulang (BDU) di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ditertibkan.

Sejak pagi hingga menjelang sore, sebanyak 20 titik reklame liar yang dibongkar

Penertiban reklame dilakukan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Ibukota.

"Sejak pagi hingga menjelang sore, sebanyak 20 titik reklame liar yang dibongkar dan 10 titik reklame dipasang stiker karena izinnya belum diperpanjang," ujar Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Rabu (16/3).

UPPD Taman Sari Sosialisasikan Aturan Reklame

Dikatakan Andri, sesuai dengan Pergub DKI nomor 244 Tahun 2015, Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk termasuk kawasan yang harus diawasi ketat dalam penyelenggaraan reklame.

Ia menambahkan, penertiban reklame liar dan BDU akan terus digelar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1528 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1518 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1331 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1160 personFolmer