You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tindak Korupsi dan Gratifikasi Wajib Dilaporkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tindak Korupsi dan Gratifikasi Wajib Dilaporkan

Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) saling mengawasi. Tindakan korupsi ataupun menerima gratifikasi ke PNS serta atasan, harus segera dilaporkan.

Kalau kamu tidak mau lapor semua saya pecat, stok kita banyak

"Kalau kamu tidak mau lapor semua saya pecat, stok kita banyak," ujar Basuki, usai peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

Menurut Basuki, saat ini gaji untuk PNS DKI sudah cukup besar. Sehingga tidak boleh lagi memungut apapun dari warga.

RPTRA Pulo Gundul dan Meruya Selatan Diresmikan

"Tidak boleh pungut uang, kita sudah digaji dengan baik, disumpah jabatan," ucapnya.

Selain pegawai, lanjut Basuki, warga pun boleh mengadukan hal negatif yang berkaitan dengan kinerja pejabat memalui aplikasi Qlue.

"Laporan akan dikirim ke lurah. Kalau lurah tidak urus, merah terus tidak jadi kuning atau hijau akan kita ganti lurahnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24714 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3243 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1258 personTiyo Surya Sakti
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1125 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik