You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tindak Korupsi dan Gratifikasi Wajib Dilaporkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tindak Korupsi dan Gratifikasi Wajib Dilaporkan

Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) saling mengawasi. Tindakan korupsi ataupun menerima gratifikasi ke PNS serta atasan, harus segera dilaporkan.

Kalau kamu tidak mau lapor semua saya pecat, stok kita banyak

"Kalau kamu tidak mau lapor semua saya pecat, stok kita banyak," ujar Basuki, usai peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

Menurut Basuki, saat ini gaji untuk PNS DKI sudah cukup besar. Sehingga tidak boleh lagi memungut apapun dari warga.

RPTRA Pulo Gundul dan Meruya Selatan Diresmikan

"Tidak boleh pungut uang, kita sudah digaji dengan baik, disumpah jabatan," ucapnya.

Selain pegawai, lanjut Basuki, warga pun boleh mengadukan hal negatif yang berkaitan dengan kinerja pejabat memalui aplikasi Qlue.

"Laporan akan dikirim ke lurah. Kalau lurah tidak urus, merah terus tidak jadi kuning atau hijau akan kita ganti lurahnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6875 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1141 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri