You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tindak Korupsi dan Gratifikasi Wajib Dilaporkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tindak Korupsi dan Gratifikasi Wajib Dilaporkan

Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) saling mengawasi. Tindakan korupsi ataupun menerima gratifikasi ke PNS serta atasan, harus segera dilaporkan.

Kalau kamu tidak mau lapor semua saya pecat, stok kita banyak

"Kalau kamu tidak mau lapor semua saya pecat, stok kita banyak," ujar Basuki, usai peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

Menurut Basuki, saat ini gaji untuk PNS DKI sudah cukup besar. Sehingga tidak boleh lagi memungut apapun dari warga.

RPTRA Pulo Gundul dan Meruya Selatan Diresmikan

"Tidak boleh pungut uang, kita sudah digaji dengan baik, disumpah jabatan," ucapnya.

Selain pegawai, lanjut Basuki, warga pun boleh mengadukan hal negatif yang berkaitan dengan kinerja pejabat memalui aplikasi Qlue.

"Laporan akan dikirim ke lurah. Kalau lurah tidak urus, merah terus tidak jadi kuning atau hijau akan kita ganti lurahnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6270 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2715 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2271 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1905 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1785 personNurito