You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggunaan Air Tanah Marak di Jakut
Masih maraknya penggunaan air tanah (deep well) di kawasan Jakarta Utara, jika dibandingkan dengan jumlah pajak wajib pajak air tanah, kerugian materi akibat penggunaannya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, penggunaan air tanah menyebabkan terus .
photo doc - Beritajakarta.id

Penggunaan Air Tanah Marak di Jakut

Masih maraknya penggunaan air tanah (deep well) di kawasan Jakarta Utara, jika dibandingkan dengan jumlah pajak wajib pajak air tanah, kerugian materi akibat penggunaannya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, penggunaan air tanah menyebabkan terus menurunnya permukaan tanah yang sebagian besar wilayahnya adalah laut.

Aetra harus mem-back up Pemerintah Kota, sudah sewajarnya deep well di Jakarta Utara harus sudah tidak ada, sudah tidak boleh

Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono, mengatakan, seharusnya di Jakarta Utara tidak lagi menggunakan air tanah atau air sumur. Pihaknya telah melarang langsung penggunaan air tanah di Jakarta Utara kepada pihak Aetra selaku penanggung jawab air bersih. Selain itu, pihaknya meminta Aetra untuk mempercepat dukungan program Stop Deep Well di Jakarta Utara.

“Aetra harus mem-back up Pemerintah Kota, sudah sewajarnya deep well di Jakarta Utara harus sudah tidak ada, sudah tidak boleh,” tegas Heru, Senin (9/6).

Parkir Liar Truk Kontainer Marak di Jakut

Pihaknya, kata Heru, menargetkan pada tahun 2015 di Jakarta Utara tidak ada lagi pembangunan yang menggunakan air tanah dan harus tersambung dengan saluran air bersih milik institusi pemerintah. Dengan demikian, kontrol penggunaan air tanah di bangunan-bangunan baru akan mudah dilakukan.

“Kontrolnya itu gampang, jika ada pembangunan saya tinggal tanya ke Aetra apakah pembangunan itu sudah tersambung air bersih atau belum?” ucap Heru.

Pihaknya, lanjut Heru, juga meminta Aetra untuk membuka jaringan saluran atau pipa air baru yang mengalir ke wilayah di Jakarta Utara, khususnya di wilayah Strategis Business Unit Utara di Jakarta Utara.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Aetra, Mohamad Selim, menambahkan, siap membantu Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mempercepat program Stop Deep Well di Jakarta Utara. Salah satu langkah yang dilakukan, kata Selim, adalah dengan melakukan perbaikan jaringan dan penambahan pipa induk, khususnya di wilayah Strategic Business Unit Utara pada tahun 2014.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Utara dengan terus melakukan perbaikan jaringan dan penambahan pipi induk di wilayah strategis Business di Utara,” ucap Selim.

Pihaknya, tambah Selim, meminta dukungan Pemkot Jakarta Utara untuk ikut membantu menertibkan penggunaan saluran air ilegal. Selain itu diperlukan sosialisasi Perda No 11/1993 tentang pelayanan air minum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1488 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1477 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1237 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1127 personFolmer