You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2015-2016, PTSP Baru Terbitkan 12 Izin Rumah Kos
photo Doc - Beritajakarta.id

Jaksel Baru Terbitkan 12 Izin Rumah Kos

Dari tahun 2015 sampai 2016, baru 38 pemilik rumah kos di Jakarta Selatan yang mengajukan perizinan usaha mereka. Dari 38 yang mengurus perizinan, ada 12 perizinan yang sudah diterbitkan, 16 sedang diproses dan 10 ditolak.

Yang terbit ada 12, tahun 2015 ada delapan, 2016 ada empat

"Yang terbit ada 12, tahun 2015 ada delapan, 2016 ada empat. Sedangkan yang ditolak ada 10, di 2015 tujuh ditolak, 2016 ada tiga ditolak. Sementara 16 sedang dalam proses, baik teknis maupun administratif," kata  Subhan, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

Subhan menjelaskan, penolakan penerbitan perizinan karena pada saat pemeriksaan lapangan, rumah kos diketahui melanggar tata ruang.

Hindari Pajak, Pemilik Kos Banyak Modifikasi Bangunan

"Ditolak kalau melanggar ketataruangan seperti, peruntukan, ketinggian dan lain-lain. Kalau lapangan sudah oke. Lalu penilaian teknis desain seperti arsitektur, strukrtur, dan instalasi," ujar Subhan.

Sampai saat ini, masih banyak pemilik bangunan yang belum mengurus perizinan usaha kosnya. Pendataan rumah kos biasanya dilakukan Sudin Pelayanan Pajak dan Sudin Penataan Kota.

"Yang punya rumah pengen usaha kosnya legal, tapi mereka tahu kalau eksistingnya melanggar, akhirnya mengurungkan niat untuk mengurus perizinan rumah kos, karena pasti akan ditolak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6652 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye4887 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1312 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

    access_time09-03-2026 remove_red_eye1089 personNurito