Sudin KPKP Jakpus Masih Temukan Makanan Berformalin
Petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Petugas kembali menemukan pangan jenis pertanian dan ikan mengandung formalin.
Kami minta pedagangnya membuat pernyataan tidak mengulangi
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, hari ini sidak dilakukan di lima pasar tradisional di Kecamatan Kemayoran yakni pasar Serdang, Sumur Batu, Kombongan, Gardu Asem dan Nangka.
"Ada 442 sampel yang diambil dan ada lima sampel produk pertanian yakni tahu dan enam sampel perikanan yakni jambal roti dan bandeng positif mengandung formalin," kata Mulyadi, Kamis (17/3).
45 Kg Mie Berformalin Disita dari Pasar SerdangIa menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap tiga produk yakni hasil pertanian seperti tahu, beras dan perikanan seperti tongkol, ikan asin, cumi, sedangkan peternakan yakni daging sapi, daging ayam, usus dan sebagainya.
"Untuk hasil peternakan ada 131 sampel yang diambil dan semuanya negatif mengandung zat berbahaya," ujarnya.
Selanjutnya, petugas langsung menyita sejumlah produk pertanian dan perikanan pedagang yang kedapatan mengandung formalin. Kemudian, produk tersebut dimusnahkan.
"Kami minta pedagangnya membuat pernyataan tidak mengulangi. Jika kedapatan lagi, maka PD Pasar Jaya menutup kios pedagang tersebut," tandasnya.