Target Perolehan Retribusi dari PKL di Jaktim Rp 1,5 Miliar
Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur menargetkan perolehan retribusi dari pedagang kaki lima (PKL) tahun 2016 ini mencapai Rp 1,5 miliar. Target ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya Rp 900 juta.
Jika SK Penetapan Loksem itu terbit maka kita harapkan semua PKL bayar retribusi rutin setiap hari
Kasudin KUKMP Jakarta Timur, Arfian mengatakan, saat ini ada sekitar 2.750 PKL yang menjadi binaannya. Mereka tersebar di 51 lokasi sementara (Loksem) yang ada di 10 kecamatan. Sebagian besar dari mereka sudah membayar retribusi melalui auto debet Bank DKI. Namun besarannya bervariasi antara Rp 2.000 dan Rp 3.000 per hari.
"Jika SK Penetapan Loksem itu terbit maka kita harapkan semua PKL bayar retribusi rutin setiap hari. Besarannya sama, Rp 3.000 per lapak per hari, dibayar melalui auto debet Bank DKI," kata Arfian, Jumat (18/3).
Pedagang di Terminal akan Dikelola Dinas KUMKMPTarget perolehan retribusi sebesar itu diyakini akan tercapai. Sebab PKL yang menjadi binaannya semakin bertambah. Tentunya mereka berjualan di tempat-tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum.
Saat ini, program retribusi melalui auto debet belum maksimal lantaran belum adanya SK Penetapan dari wali kota. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pendekatan ke PKL lebih maksimal.