You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelurahan di Jakbar Hasilkan 6.407 Kegiatan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Musrenbang Kelurahan di Jakbar Hasilkan 6.407 Kegiatan

Usulan kegiatan disetujui dengan total anggaran sebesar Rp 2,72 triliun

Sebanyak 56 kelurahan se Jakarta Barat telah merampungkan input hasil verifikasi dan validasi ke dalam sistem elektronik Musyawarah Rencana Pembangunan (e-Musrenbang). Hasilnya, 6.407 usulan kegiatan disetujui dengan total anggaran sebesar Rp 2,72 triliun.

Kepala Kantor Perencanaan dan Pembangunan Kota (Kapenko) Jakarta Barat, Wahyu Irianto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan se-Jakarta Barat.

Peningkatan Jalan Dominasi Usulan Musrenbang Pademangan

“Hasil tingkat kelurahan terdiri dari 6.407 usulan kegiatan disetujui dengan total anggaran sebesar Rp 2,72 triliun. Sedangkan, sisanya sebanyak 1.959 usulan kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,4 triliun ditolak,” ujarnya, Jumat (18/3).

Wahyu menjelaskan, usulan kegiatan dari rembuk RW ditolak karena sejumlah hal dapat dilaksanakan melalui penanganan segera di kelurahan maupun SKPD/ UKPD terkait dan terdapat ketidaksesuaian antara permasalahan dengan usulan kegiatan

“Usulan kegiatan dapat dikerjakan melalui pendanaan lainnya, misalnya, dana CSR maupun swadaya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11165 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye980 personBudhi Firmansyah Surapati