Pencurian Ikan Di Pulau Seribu Makin Marak
KIta tarik kapten kapalnya ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan
Pencurian ikan oleh kapal-kapal nelayan ukuran besar di atas ketentuan tonase asal Banten dan Jawa Barat di Kepulauan Seribu semakin marak. Dalam sepekan ini saja, sejumlah kapal yang melanggar aturan kedapatan menangkap ikan di perairan Kepulauan Seribu.
Koordinator lapangan Pol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Masaupi mengatakan, sejak beberapa pekan ini kapal bertonase besar dari daerah lain kerap kedapatan mencuri ikan di wilayahnya. Seperti Jumat (18/3) malam tadi, dua kapal, masing-masing KM Kuda Laut (Kapal Bagan) dinahkodai Zaenal Abidin dan KM Syarif Hidayat (Kapal Mayang) dengan nahkoda Jaenudin, kedapatan menangkap ikan di area rumpon milik warga di perairan Pulau Tidung.
8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita"KIta tarik kapten kapalnya ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Kita sita dokumennya dan bikin surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi," ujarnya, Sabtu (19/3).
Ditambahkan Masaupi, usai dilakukan pembinaan pagi tadi, kapal dan nakhodanya dilepas. Hal itu dikarenakan secara hukum tidak ada Undang-undang yang dapat menjerat.