You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencurian Ikan Di Pulau Seribu Makin Marak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pencurian Ikan Di Pulau Seribu Makin Marak

KIta tarik kapten kapalnya ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan

Pencurian ikan oleh kapal-kapal nelayan ukuran besar di atas ketentuan tonase asal Banten dan Jawa Barat di Kepulauan Seribu semakin marak. Dalam sepekan ini saja, sejumlah kapal yang melanggar aturan kedapatan menangkap ikan di perairan Kepulauan Seribu.

Koordinator lapangan Pol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Masaupi mengatakan, sejak beberapa pekan ini kapal bertonase besar dari daerah lain kerap kedapatan mencuri ikan di wilayahnya. Seperti Jumat (18/3) malam tadi, dua kapal, masing-masing KM Kuda Laut (Kapal Bagan) dinahkodai Zaenal Abidin dan KM Syarif Hidayat  (Kapal Mayang) dengan nahkoda Jaenudin, kedapatan menangkap ikan di  area rumpon milik warga di perairan Pulau Tidung.

8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

"KIta tarik kapten kapalnya ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Kita sita dokumennya dan bikin surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi," ujarnya, Sabtu (19/3).

Ditambahkan Masaupi, usai dilakukan pembinaan pagi tadi, kapal dan nakhodanya dilepas. Hal itu dikarenakan secara hukum tidak ada Undang-undang yang dapat menjerat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2428 personDessy Suciati
  2. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2347 personFolmer
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2205 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1335 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1119 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik