You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi Pelebaran Jalan Menceng Raya
photo Folmer - Beritajakarta.id

183 Bangunan Terdampak Pelebaran Jl Menceng Raya

Hasil sosialisasi rencana pelebaran Jalan Menceng Raya, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat menetapkan sebanyak 183 bangunan terkena dampak pelebaran.

Jalan Menceng Raya sepanjang 1,5 kilometer ini akan dilebarkan dari kondisi saat ini selebar enam menjadi 24 meter

Camat Kalideres, Uus Kuswanto mengatakan, warga yang akan terkena pembongkaran adalah RW 10 dan 11, Kelurahan Tegal Alur.

"Jalan Menceng Raya sepanjang 1,5 kilometer ini akan dilebarkan dari kondisi saat ini selebar enam menjadi 24 meter. Ratusan rumah warga yang terkena pelebaran berada di RT 05, 09 RW 10 dan RT 02, 04, 05  RW 11," ujar Uus di gedung Balai Latihan Kerja (BLK), Selasa (21/3).

Rencana Pelebaran Jl Menceng Raya Disosialisasikan

Ia mengakui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pernah menggelar penertiban terhadap ratusan bangunan di sepanjang Jalan Menceng Raya. Karena tidak ditindaklanjuti dengan pembangunan jalan, bangunan liar kembali didirikan.

"Kami pun sudah mensurvei dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan agama. Total berdasarkan pendataan sementara tercatat 183 bangunan dan bidang tanah yang bakal terkena proyek pelebaran dari Jalan Kebersihan hingga Kali Semongol," ujarnya.

Uus memastikan, pelebaran jalan ini hanya membongkar hunian liar. Sedangkan bangunan milik warga yang telah mengantongi sertifikat kavling resmi dari Sarana Jaya sejak tahun 1970 an tidak akan terkena penertiban.

"Mulai besok, selama dua hari ke depan akan turun petugas penataan kota untuk menetapkan batas. Kami jamin bangunan liar yang selama ini berdiri tidak mengantongi sertifikat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye954 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati