You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wiasatawan Pulau Tidung Harus Pakai Kapal Pengumpan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Wisatawan Pulau Tidung Harus Pakai Kapal Pengumpan

Penumpang kapal perintis KM Sabuk Nusantara 46 tujuan Pulau Tidung harus menambah biaya transportasi jika akan turun di dermaga Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Saat ini kapal perintis belum bisa bersandar sampai ke dermaga.

Kapal belum bisa bersandar karena faktor infrastruktur pelabuhan, makanya yang tujuan Pulau Tidung diturunkan di laut

"Kami harus membayar Rp 15.000 untuk turun ke dermaga Pulau Tidung dengan menggunakan kapal ojek, karena kapalnya tidak sampai di dermaga," katakan Alwi (20), salah satu wisatawan, Selasa (21/3).

Petugas tiket PT Pelni, Abdul Aziz, yang mengatakan, pihaknya lebih dulu menjelaskan kepada penumpang khususnya tujuan Pulau Tidung sebelum naik kapal perintis. Pengunjung harus menggunakan kapala pengumpang untuk sampai tujuan.

Loket Tiket Dibutuhkan di Pelabuhan Sunda Kelapa

"Makanya yang tujuan Pulau Tidung diturunkan di laut, dan ada kapal ojek yang menjemput untuk ke dermaga Pulau Tidung dengan membayar Rp 15.000," tandasnya.

Untuk diketahui, kapal perintis KM Sabuk Nusantara 46 hingga kini baru dapat bersandar di tiga dermaga; dermaga Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa. Khusus dermaga Pulau Tidung belum dapat bersandar sehingga penumpang turun di laut dengan bantuan kapal ojek dengan biaya tambahan Rp 15.000 per orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23035 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1830 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1104 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye900 personFakhrizal Fakhri