You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHL Terlibat Pungli akan Dipecat & Dipidanakan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PHL Terlibat Pungli akan Dipecat

Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distankam) DKI Jakarta menegaskan akan memecat pegawai harian lepas (PHL) yang terlibat pungutan liar (pungli).

Saya akan langsung pecat phl yang terlibat pungli

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakanan DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pengarahan ini dilakukan diseluruh wilayah di Jakarta dan sampai saat ini sudah dilakukan di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

"Saya akan langsung pecat PHL yang terlibat pungli," ujar Ratna di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, usai memberikan pengarahan, Senin, (21/3).

PHL Korban Pungli Siap Dikonfrontir

Ditegaskan Ratna, pihaknnya juga telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak kepolisian, sehingga jika PHL terlibat pungli akan dilaporkan dan selanjutnya akan ditangani oleh pihak kepolisian

"Kalau pengawas TPU terbukti pungli, maka tidak akan mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama tiga bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2280 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati