You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHL Terlibat Pungli akan Dipecat & Dipidanakan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PHL Terlibat Pungli akan Dipecat

Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distankam) DKI Jakarta menegaskan akan memecat pegawai harian lepas (PHL) yang terlibat pungutan liar (pungli).

Saya akan langsung pecat phl yang terlibat pungli

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakanan DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pengarahan ini dilakukan diseluruh wilayah di Jakarta dan sampai saat ini sudah dilakukan di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

"Saya akan langsung pecat PHL yang terlibat pungli," ujar Ratna di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, usai memberikan pengarahan, Senin, (21/3).

PHL Korban Pungli Siap Dikonfrontir

Ditegaskan Ratna, pihaknnya juga telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak kepolisian, sehingga jika PHL terlibat pungli akan dilaporkan dan selanjutnya akan ditangani oleh pihak kepolisian

"Kalau pengawas TPU terbukti pungli, maka tidak akan mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama tiga bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik