You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Selidiki Perusakan Taksi di Casablanca
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Polisi Selidiki Perusakan Taksi di Casablanca

Sopir taksi sedang diperiksa. Taksinya ada di Polsek Tebet dijadikan bukti

Pihak Kepolisian Sektor Tebet tengah mendalami kasus perusakan taksi bernopol B 1043 BTH, di kawasan Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan. Diduga, perusakan dilakukan sejumlah oknum pengemudi ojek berbasis aplikasi (online).

Abdul Rahman, sopir taksi yang menjadi korban perusakan mengaku, tengah mengantarkan dua penumpang ke Mal Kota Kasablanka, saat dicegat sejumlah pengemudi ojek. Dirinya dihentikan dan dituding ingin mengikuti demo dengan membawa senjata tajam.

Taksi di Hayam Wuruk Dirusak

"Baru mau nurunin penumpang, tiba-tiba 12 orang menghadang saya. Saya diteriakin, 'kamu bawa sajam?' Saya bilang tidak, saya sedang antar penumpang. Mereka nggak percaya, lalu saya sama penumpang saya juga disuruh keluar," ujarnya, Selasa (22/3).

Takut diamuk para pencegat, Rahman lebih memilih diam. Selain merusak mobil, pengemudi ojek online juga nyaris memukulinya.

"Spion kanan mobil dirusak pakai helm, kap mesin mobil pakai besi, dashboard mobil diacak-acak, dan bagasi mobil dirusak juga," ungkap Rahman.

Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Mudiran mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Saat ini, mobil taksi yang dirusak sudah berada di Polsek Tebet sebagai barang bukti.

"Sopir taksi sedang diperiksa. Para pelaku sedang kami selidiki," kata Mudiran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10820 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati