You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Intensifkan Patroli Laut Cegah Pelanggaran Nelayan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Intensifkan Patroli Laut Cegah Nelayan Nakal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu mengintensifkan patroli laut terkait maraknya laporan warga tentang kapal nelayan ukuran besar yang melanggar zonasi wilayah dan pelanggaran alat tangkap.

Banyak yang sudah tertangkap, karena pelanggaran penggunaan alat tangkap seperti jaring mayang, jaring gardan maupun jaring trawl

Kasatpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Amri Suit mengatakan, berdasarkan laporan warga banyak terdapat pelanggaran. Rata-rata dilakukan oleh kapal nelayan luar wilayah Kepulauan Seribu.

Kapal Jaring Troll Diamankan di Kepulauan Seribu

"Banyak yang sudah tertangkap, karena pelanggaran penggunaan alat tangkap seperti jaring mayang, jaring gardan maupun jaring trawl, yang selanjutnya disita dokumennya dan diberikan pembinaan oleh Sudin terkait," ujarnya, Rabu (23/3).

Terkait maraknya pembangunan bagan ikan di perbatasan wilayah Kepulauan Seribu Selatan dengan Jakarta Utara dan Tangerang. Pihaknya sedang melakukan pendataan dan pengawasan.

"Terkait pelanggaran zonasi seperti bagan nelayan, sedang kita data dan kita sosialisasikan bersama UKPD terkait, berikutnya jika masih melanggar kita akan tindak," tandasnya.

Sebelumnya, Satpol PP dipimpin langsung Bupati Pulau Seribu, Budi Utomo melakukan patroli laut dan berhasil menangkap basah kapal Bintang Mutiara asal Rawasaban, Banten yang menggunakan jaring trawl di perairan antara Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3243 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2862 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1612 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1433 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1189 personFolmer