You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Tugas Saya Mengadministrasi Keadilan Sosial
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Kejar PPh Pemilik Angkutan Berbasis Aplikasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengejar pajak penghasilan (PPh) pemilik kendaraan yang bergabung dengan aplikasi online. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya tidak melarang sistem aplikasi. Namun, sistem perpajakan harus diterapkan.

 Izin aplikasi ada, taksinya yang kita berdebat, yang punya taksi kita berdebat, apakah yang punya taksi atau cukup perorangan

"Saya tidak anti aplikasi, saya juga bikin IT. Tapi hati-hati yang punya perusahaan siapa? Siapa yang ambil untung?  Bertanggungjawab nggak kalau gitu? Izin aplikasi ada, taksinya yang kita berdebat, yang punya taksi kita berdebat, apakah yang punya taksi atau cukup perorangan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3) malam.

DKI Minta Grab dan Uber Buka Data Pemilik Kendaraan

Basuki juga mengingatkan, agar taksi konvensional mentaati aturan. Taksi dari luar Jakarta hanya diperbolehkan mengantar penumpang saja. Mereka tidak diperbolehkan mengambil penumpang. Selama ini aturan itu selalu dilanggar.

Sementara kepada angkutan umum berbasis aplikasi, perusahaan diharapkan menyerahkan data-data pemilik kendaraan agar bisa dikenakan PPh.

"Yang plat hitam di dalam kota boleh dong, tapi kamu mesti daftar karena saya mau kejar pajak penghasilan anda supaya saya kenalin, supaya adil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2515 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1338 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye965 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye904 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik