You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Tugas Saya Mengadministrasi Keadilan Sosial
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Kejar PPh Pemilik Angkutan Berbasis Aplikasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengejar pajak penghasilan (PPh) pemilik kendaraan yang bergabung dengan aplikasi online. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya tidak melarang sistem aplikasi. Namun, sistem perpajakan harus diterapkan.

 Izin aplikasi ada, taksinya yang kita berdebat, yang punya taksi kita berdebat, apakah yang punya taksi atau cukup perorangan

"Saya tidak anti aplikasi, saya juga bikin IT. Tapi hati-hati yang punya perusahaan siapa? Siapa yang ambil untung?  Bertanggungjawab nggak kalau gitu? Izin aplikasi ada, taksinya yang kita berdebat, yang punya taksi kita berdebat, apakah yang punya taksi atau cukup perorangan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3) malam.

DKI Minta Grab dan Uber Buka Data Pemilik Kendaraan

Basuki juga mengingatkan, agar taksi konvensional mentaati aturan. Taksi dari luar Jakarta hanya diperbolehkan mengantar penumpang saja. Mereka tidak diperbolehkan mengambil penumpang. Selama ini aturan itu selalu dilanggar.

Sementara kepada angkutan umum berbasis aplikasi, perusahaan diharapkan menyerahkan data-data pemilik kendaraan agar bisa dikenakan PPh.

"Yang plat hitam di dalam kota boleh dong, tapi kamu mesti daftar karena saya mau kejar pajak penghasilan anda supaya saya kenalin, supaya adil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39566 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3442 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati