You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar IMB, 9 Bangunan di Jaksel Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 9 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan melakukan pembongkaran sembilan bangunan yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB), Senin (21/3).

Protapnya sudah sesuai, sudah diterbitkan Surat Peringatan, Segel dan Surat Perintah Bongkar namun pemilik tidak mengindahkan masih bangun terus

Bangunan-bangunan yang dibongkar berada di dua lokasi yang berbeda. Pertama bangunan dengan luas 350 meter persegi di Jalan Senopati RT 06/03, Selong, Kebayoran Baru yang melanggar IMB karena melebihi tinggi yang ditentukan.

"Itu seharusnya tiga lantai, pemiliknya bangun empat lantai, yang dibongkar 100 meter persegi," ujar Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

IMB Lenggang Jakarta Kemayoran Sedang Diproses

Sementara di Jalan Kemang Timur IV RT 08/04, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, ada delapan unit bangunan yang ditertibkan lantaran melanggar koefisien dasar banguanan (KDB).

"Seharusnya ada jarak bebas antar bangunan belakang tapi dibangun bangunan," ucap Syukria.

Menurut Syukria, penertiban bangunan di dua lokasi itu dilakukan secara manual tanpa menurunkan alat berat.

"Protapnya sudah sesuai, sudah diterbitkan Surat Peringatan, Segel dan Surat Perintah Bongkar namun pemilik tidak mengindahkan masih bangun terus. Akhirnya dibongkar paksa hari ini, manual semua," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1362 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati