You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konten Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Diturunkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Konten Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Diturunkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menurunkan konten reklame ilegal di kawasan Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Setelah rapat kemarin kami langsung turunkan konten reklame tersebut

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, kawasan Jalan Gajah Mada menjadi salah satu kawasan steril dari reklame.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait keberadaan reklame ilegal tersebut.

Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Segera Ditertibkan

Dalam rapat itu diputuskan agar konten reklame segera diturunkan, karena memang sudah menyalahi aturan.

"Setelah rapat kemarin kami langsung turunkan konten reklame tersebut. Karena memang itu tugas kami dalam menegakan perda," ujar Jupan, Jumat (25/3).

Dikatakan Jupan, selanjutnya untuk fisik bangunan, penertiban akan dilakukan secara terpadu bersama SKPD terkait seperti Dinas Penataan Kota, Dinas Pelayanan Pajak dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

"Konten sudah diturunkan. Tinggal fisik bangunannya segera ditertibkan juga, tapi harus dengan tim terpadu," kataya.

Seperti diketahui, papan reklame ilegal berukuran sekitar 50 meter persegi terpasang di jembatan putaran Olimo, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Papan reklame itu berisi iklan salah satu produk minuman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik