You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konten Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Diturunkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Konten Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Diturunkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menurunkan konten reklame ilegal di kawasan Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Setelah rapat kemarin kami langsung turunkan konten reklame tersebut

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, kawasan Jalan Gajah Mada menjadi salah satu kawasan steril dari reklame.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait keberadaan reklame ilegal tersebut.

Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Segera Ditertibkan

Dalam rapat itu diputuskan agar konten reklame segera diturunkan, karena memang sudah menyalahi aturan.

"Setelah rapat kemarin kami langsung turunkan konten reklame tersebut. Karena memang itu tugas kami dalam menegakan perda," ujar Jupan, Jumat (25/3).

Dikatakan Jupan, selanjutnya untuk fisik bangunan, penertiban akan dilakukan secara terpadu bersama SKPD terkait seperti Dinas Penataan Kota, Dinas Pelayanan Pajak dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

"Konten sudah diturunkan. Tinggal fisik bangunannya segera ditertibkan juga, tapi harus dengan tim terpadu," kataya.

Seperti diketahui, papan reklame ilegal berukuran sekitar 50 meter persegi terpasang di jembatan putaran Olimo, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Papan reklame itu berisi iklan salah satu produk minuman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13853 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye989 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye772 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye745 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik