You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP Taman Monas Kewalahan Atasi PKL
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kepala UPT Monas Pecat Lima Satpam

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Taman Monas, Firdaus Rasyid, mengaku kesulitan menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan wisata Monas karena banyaknya oknum yang mencari keuntungan di tempat wisata termurah di ibu kota tersebut.

Saya sudah pecat lima orang satpam. Namun, kondisi di lapangan memang sangat sulit

Buktinya, dia telah memecat lima orang satpam Monas karena kedapatan menyediakan lahan parkir di dalam area Monas, yang seharusnya steril dari kendaraan. "Saya sudah pecat lima orang satpam. Namun kondisi di lapangan memang sangat sulit," katanya, Rabu (11/6).

Bahkan dirinya pernah ditawari oknum PKL sebesar Rp 100 juta per bulan asal diizinkan berjualan di dalam area Monas. "Tawaran itu langsung saya tolak," ujarnya.

PKL Monas Akan Direlokasi ke Ruang Bawah Tanah

 

Dirinya merasa kewalahan dengan oknum ingin mencari keuntungan di Monas. Sebab seringkali oknum tersebut jabatannya lebih tinggi dibanding dirinya. "Kalau oknum yang lebih tinggi dari jabatan saya yang bermain, ya saya tidak bisa bertindak," ucapnya.

Meski demikian, kata Firdaus, pihaknya akan terus menertibkan PKL dan parkir liar sesuai dengan arahan dari Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Dalam melakukan penertiban, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta. "Kita akan terus tertibkan," tegasnya.

Sebelumnya, Basuki mengaku kesal dan ingin memecat Firdaus lantaran tidak dapat mengatasi banyaknya permasalahan di kawasan Monas. Seperti personel Satpol PP dan satpam Monas yang mengizinkan mobil dan motor parkir di dalam area Monas. Padahal lokasi parkir Monas hanya berada di Lapangan IRTI. Oknum satpam Monas itu pun menarik tarif Rp 3500-5000 tiap kendaraan.

Selain itu, maraknya PKL yang berdagang di dalam area Monas juga menjadi penyebab kekesalan mantan Bupati Belitung Timur itu kepada Kepala UPT Taman Monas. Sebab, berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pedagang tidak boleh berdagang di badan jalan, trotoar, maupun taman.

"Sejak zaman Bang Yos PKL sudah direlokasi di IRTI, tapi kenapa sekarang jumlahnya tambah banyak lagi," tegas Basuki, saat membuka Pekan Rakyat Jakarta (PRJ) Monas, kemarin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2908 personAnita Karyati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye2326 personNurito
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1706 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1685 personNurito
  5. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1674 personDessy Suciati