You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Lunas Biaya Persalinan, KTP Pasien Ditahan
Harapan Sujana Rosita Wahid (31) dan Darsinah (26) agar anak keduanya Dzifara Dwitania Assyifa yang baru lahir secara normal di RS Islam Cempaka Putih, bisa segera memiliki akta kelahiran terpaksa tertunda. Pasalnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Belum Lunas Biaya Persalinan, KTP Pasien Ditahan

Harapan Sujana Rosita Wahid (31) dan Darsinah (26) agar anak keduanya Dzifara Dwitania Assyifa yang baru lahir secara normal di RS Islam Cempaka Putih, bisa segera memiliki akta kelahiran terpaksa tertunda. Pasalnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Gang 8 Blok R, RT 14/08, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, itu masih ditahan pihak RSI Cempaka Putih, lantaran pasien belum sanggup membayar lunas biaya persalinan.

Saya sudah tanya kenapa pasien KJS disuruh bayar, padahal sudah melalui rujukan. Waktu itu dijawab, karena rujukannya operasi tapi melahirkan secara normal maka harus bayar

Pasien yang memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS) tersebut, diminta membayar biaya persalinan sebesar Rp 559.200. Namun, karena uangnya tak cukup pihak keluarga hanya mampu membayar Rp 249.100. Sedangkan sisanya sebesar Rp 304.100 hingga kini belum terbayar.

Pasien yang merupakan rujukan dari Puskesmas Kecamatan Cilincing tersebut, akhirnya ditahan KTP-nya oleh pihak rumah sakit. "Saya sudah tanya kenapa pasien KJS disuruh bayar, padahal sudah melalui rujukan. Waktu itu dijawab, karena rujukannya operasi tapi melahirkan secara normal maka harus bayar," ujarnya, Rabu (11/6).

Ruang Radiologi RSPI Sulianti Saroso Terbakar

Namun untuk melunasi tagihan itu, ia merasa belum sanggup. Sebab pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di sebuah apartemen di bilangan Sunter itu hanya bergaji Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan sehari-hari, selain membiayai istri dan anaknya yang baru lahir, ia juga harus menafkahi anak pertama mereka, Putri Ayu Anggraini (7).

"Dzifara Dwitania Assyifa, sampai sekarang tidak bisa dibuat akta kelahirannya karena KTP istri masih ditahan. Kemarin pihak rumah sakit telepon dan meminta kita untuk membayar, tapi saya belum punya uang," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Humas dan Legal RS Islam Cempaka Putih, Harif Fadillah membenarkan, Darsinah adalah pasien mereka yang hingga kini harus membayar sejumlah tagihan.

"Data yang saya terima dari Admin BPJS sang ibu memang ditanggung, tapi sang bayi kan belum terdaftar. Sehingga ia tetap dikenakan tagihan perawatan," katanya.

Selanjutnya pasien tersebut akan tetap ditagih untuk perawatan sang bayi. Karena menurutnya, memang begitu aturannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4127 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik