You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Lunas Biaya Persalinan, KTP Pasien Ditahan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Belum Lunas Biaya Persalinan, KTP Pasien Ditahan

Harapan Sujana Rosita Wahid (31) dan Darsinah (26) agar anak keduanya Dzifara Dwitania Assyifa yang baru lahir secara normal di RS Islam Cempaka Putih, bisa segera memiliki akta kelahiran terpaksa tertunda. Pasalnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Gang 8 Blok R, RT 14/08, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, itu masih ditahan pihak RSI Cempaka Putih, lantaran pasien belum sanggup membayar lunas biaya persalinan.

Saya sudah tanya kenapa pasien KJS disuruh bayar, padahal sudah melalui rujukan. Waktu itu dijawab, karena rujukannya operasi tapi melahirkan secara normal maka harus bayar

Pasien yang memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS) tersebut, diminta membayar biaya persalinan sebesar Rp 559.200. Namun, karena uangnya tak cukup pihak keluarga hanya mampu membayar Rp 249.100. Sedangkan sisanya sebesar Rp 304.100 hingga kini belum terbayar.

Pasien yang merupakan rujukan dari Puskesmas Kecamatan Cilincing tersebut, akhirnya ditahan KTP-nya oleh pihak rumah sakit. "Saya sudah tanya kenapa pasien KJS disuruh bayar, padahal sudah melalui rujukan. Waktu itu dijawab, karena rujukannya operasi tapi melahirkan secara normal maka harus bayar," ujarnya, Rabu (11/6).

Ruang Radiologi RSPI Sulianti Saroso Terbakar

Namun untuk melunasi tagihan itu, ia merasa belum sanggup. Sebab pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di sebuah apartemen di bilangan Sunter itu hanya bergaji Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan sehari-hari, selain membiayai istri dan anaknya yang baru lahir, ia juga harus menafkahi anak pertama mereka, Putri Ayu Anggraini (7).

"Dzifara Dwitania Assyifa, sampai sekarang tidak bisa dibuat akta kelahirannya karena KTP istri masih ditahan. Kemarin pihak rumah sakit telepon dan meminta kita untuk membayar, tapi saya belum punya uang," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Humas dan Legal RS Islam Cempaka Putih, Harif Fadillah membenarkan, Darsinah adalah pasien mereka yang hingga kini harus membayar sejumlah tagihan.

"Data yang saya terima dari Admin BPJS sang ibu memang ditanggung, tapi sang bayi kan belum terdaftar. Sehingga ia tetap dikenakan tagihan perawatan," katanya.

Selanjutnya pasien tersebut akan tetap ditagih untuk perawatan sang bayi. Karena menurutnya, memang begitu aturannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye9103 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4644 personNurito
  3. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1472 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1111 personFolmer
  5. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1060 personAldi Geri Lumban Tobing