You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Pulau Seribu Memiliki Fungsi Lebih
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan menegaskan, tidak akan menolak dokumen yang diajukan masyarakat.

Memang selama ini tidak boleh menolak, bahkan kami memiliki kewenangan special yang dapat mengambil kewenangan badan, yang penting kami koordinasi dengan badan

Oleh karenanya, terkait surat edaran kepala BPTSP Provinsi DKI Jakarta, agar tidak menolak pelayanan, pihaknya sudah melaksanakan sesuai instruksi.

PTSP Kepulauan Seribu Data Bangunan dan Usaha Warga

"Memang selama ini tidak boleh menolak, bahkan kami memiliki kewenangan spesial yang dapat mengambil kewenangan badan, yang penting kami koordinasi dengan badan," ujar Lamhot, Kamis (24/3).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, karena letak geografis dan kendala transportasi, untuk memudahkan warga, ada kewenangan spesial yang dapat dilakukan oleh PTSP Kepulauan Seribu dalam hal permohonan perizinan. Seperti izin pas kapal kecil.

"Bahkan kami dapat mengeksekusi pembuatan pas kapal kecil bagi warga yang kapalnya bersandar dan tinggal di Muara Angke. Dengan demikian warga Pulau Seribu tak perlu lagi datang ke KSOP Sunda Kelapa," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) mengeluarkkan edaran surat peringatan bagi seluruh pejabat PTSP di DKI Jakarta, agar tidak menolak atau melempar permohonan dengan alasan kewenangan.

Dalam surat edaran, pihaknya diminta agar memberikan arahan ke petugas PTSP. Jika terbukti menolak atau melempar pemohon akan dikenakan sanksi tegas berupa penahanan pencairan TKD selama enam bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3732 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1568 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye964 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye926 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik