7 PMKS Terjaring Razia di Jl Kapuk Kamal Raya
access_time Senin, 28 Maret 2016 21:40 WIB
remove_red_eye 5037
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sebanyak tujuh Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beroperasi di wilayah Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara terjaring razia. Selama ini, keberadaan PMKS kerap dikeluhkan warga.
Hasilnya sebanyak tujuh PMKS ditangkap petugas. Rinciannya, tiga pengemis, dua gelangan dan dua pengamen
Lurah Kamal Muara, Dwi Panji Forkiantoro mengatakan, pihaknya kerap mendapat laporan warga yang meresahkan keberadaan PMKS di sepanjang Jl Kapuk Kamal Raya. Sebagai tindak lanjut, pihaknya menerjunkan 40 petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polisi dan PHL P3S Sudin Sosial Jakarta Utara, untuk melakukan razia.
"Hasilnya sebanyak tujuh PMKS ditangkap petugas. Rinciannya, tiga pengemis, dua gelangan dan dua pengamen," ujar Dwi, Senin (28/3).
SOP Pembinaan PMKS di Panti Sampai 21 HariSelanjutnya, PMKS yang terjaring langsung diserahkan ke Panti Sosial di Kedoya, Jakarta Barat. Ke depan, Dwi mengaku akan mengetatkan pengawasan PMKS di lokasi tersebut.