643 PMKS di Jaksel Terjaring Razia
Selama periode Januari hingga 27 Maret 2016, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan berhasil menjaring 643 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Semua dibawa ke panti
Ratusan PMKS tersebut dijaring dari 11 titik di sejumlah ruas jalan seperti Mampang Prapatan, Lebak Bulus, Pondok Indah, Fatmawati, Patung Pemuda, Patung Pancoran, CSW dan lainnya.
"Semua dibawa ke panti," kata Mursidin Nasir, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Senin (28/3).
SOP Pembinaan PMKS di Panti Sampai 21 HariMursidin menuturkan, pihaknya tengah berupaya meminimalisir adanya anak di bawah umur yang dieksploitasi menjadi anak jalanan. Salah satunya dengan menempatkan petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di 11 titik rawan PMKS.
"Kalau di Dinas Sosial itu kan lebih pada pencegahan supaya tida terjadi eksploitasi anak," ujarnya.
Ia menambahkan, hari ini, petugas P3S kembali menjaring dua anak yang sedang mengemis di kolong Flyover Mampang Prapatan. Anak itu langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insani (PSBI) Cipayung, Jakarta Timur untuk diberikan pembinaan
."Sama sekali tidak dipungut biaya. Lebih dari 21 hari nggak bakal dilepas, nanti akan dirujuk ke panti yang lebih besar," tandasnya.