You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari - Maret, 643 PMKS Berhasil Dijaring Petugas
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

643 PMKS di Jaksel Terjaring Razia

Selama periode Januari hingga 27 Maret 2016, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan berhasil menjaring 643 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Semua dibawa ke panti

Ratusan PMKS tersebut dijaring dari 11 titik di sejumlah ruas jalan seperti Mampang Prapatan, Lebak Bulus, Pondok Indah, Fatmawati, Patung Pemuda, Patung Pancoran, CSW dan lainnya.

"Semua dibawa ke panti," kata Mursidin Nasir, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Senin (28/3).

SOP Pembinaan PMKS di Panti Sampai 21 Hari

Mursidin menuturkan, pihaknya tengah berupaya meminimalisir adanya anak di bawah umur yang dieksploitasi menjadi anak jalanan. Salah satunya dengan menempatkan petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di 11 titik rawan PMKS.

"Kalau di Dinas Sosial itu kan lebih pada pencegahan supaya tida terjadi eksploitasi anak," ujarnya.

Ia menambahkan, hari ini, petugas P3S kembali menjaring dua anak yang sedang mengemis di kolong Flyover Mampang Prapatan. Anak itu langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insani (PSBI) Cipayung, Jakarta Timur untuk diberikan pembinaan.

"Sama sekali tidak dipungut biaya. Lebih dari 21 hari nggak bakal dilepas, nanti akan dirujuk ke panti yang lebih besar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2654 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2205 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1425 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1021 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye976 personTiyo Surya Sakti