You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 PNS Pemkot Jakbar Dijatuhi Sanksi Teguran Tegas
photo Istimewa - Beritajakarta.id

11 PNS Mangkir Jam Kerja Terjaring Razia

Sebanyak 11 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dikenakan sanksi teguran tegas secara tertulis. Mereka dikenakan sanksi karena kedapatan makan saat jam kerja di saah satu rumah makan di depan kantor wali kota, Jl Raya Kembangan no 2, Jakarta Barat.

Kami akan menggelar sidak serupa secara rutin untuk meningkatkan disiplin kerja

"Sidak ini dalam rangka pembinaan bagi pegawai. Kami akan menggelar sidak serupa secara rutin untuk meningkatkan disiplin kerja," kata Asril Marzuki, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (28/3).

Menurut Asril, sidak yang secara rutin digelar selama ini berhasil meningkatkan kehadiran pegawai, dari sebelumnya 80 persen menjadi 90 persen. Sanksi teguran tegas secara tertulis yang dijatuhkan merupakan tindak lanjut teguran lisan yang dilakukan oleh petugas saat sidak.

4 PNS Kabupaten Kepulauan Seribu Dipecat

"Mereka akan membuat pernyataan. Bila masih membandel, kami akan merekomendasikan untuk di mutasi," tegasnya.

Kepala Kantor Kepegawaian Kota (K3) Jakarta Barat, Devi Riana Sumanthi menambahkan, ke-11 PNS yang terjaring sidak di antaranya dua guru, dua pegawai Tata Air, satu PNS KPAD, tiga PNS Sudin Olahraga dan Pemuda, dan satu PNS Sudin Pendidikan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28424 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1516 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1306 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1211 personFolmer