You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5 Mobil di Jl Matraman Raya Diderek
photo Nurito - Beritajakarta.id

5 Mobil di Jl Matraman Raya Diderek

Razia parkir liar dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur, di kawasan Gunung Antang, Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Selasa (29/3). Sebanyak lima mobil yang terparkir liar diderek petugas.

Banyak keluhan masyarakat tentang parkir liar di sini. Makanya hari ini kita lakukan penindakan

Sekitar 25 petugas gabungan, merazia kendaraan roda empat yang biasa mangkal di kawasan Gunung Antang, tepatnya di dekat tempat penampungan sampah sementara (TPS). Kendaraan yang diparkir di bahu jalan oleh pemiliknya, langsung diderek petugas.

Komandan Regu Operasional Sudinhubtrans Jakarta Timur, Dwi Herianto mengatakan, tercatat ada lima mobil yang diderek dan sembilan lainnya dikenai sanksi tilang. Seluruh kendaraan yang dikenai sanksi ini adalah mikrolet dari berbagai jurusan. Selain itu ada juga kendaraan pribadi yang mangkal dikenai sanksi.

Pengelolaan Parkir Pertokoan Kota Indah Diambil Alih

Dwi menyebut, razia dilakukan karena setiap hari banyak kendaraan parkir liar. Sehingga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas. Padahal, kawasan tersebut cukup padat lalu lintasnya.

"Banyak keluhan masyarakat tentang parkir liar di sini. Makanya hari ini kita lakukan penindakan," kata Dwi.

Menurutnya, kendaraan yang diderek langsung dibawa ke kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta timur. Mereka dikenai sanki denda Rp 500 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati