You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Berikan Efek Jera PMKS, Masa Pembinaan di Panti Diperpanjang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Masa Pembinaan PMKS di Panti Diperpanjang

Untuk memberikan efek jera terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring razia, pihak panti sosial akan menambah masa pembinaan. Jika sebelumnya masa pembinaan berlaku 21 hari, kini PMKS yang berulangkali terjaring razia akan dibina hingga enam bulan.

Biasanya ini untuk PSK yang tidak kapok. Di sana kita lakukan banyak pembinaan

Kepala Satuan Pelaksana Pembinaan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 (PSBI 2), Cipayung, Jakarta Timur, Danil mengungkapkan, selama ini banyak PMKS yang tidak jera terjaring razia. Karena itu, pihaknya menerapkan pola baru. Yakni PMKS yang sudah sering terjaring razia, saat tertangkap langsung dipindah ke panti pembinaan.

"Kalau sering terjaring razia, PMKS itu kita masukkan ke panti pembinaan di Kedoya selama enam bulan. Biasanya ini untuk PSK yang tidak kapok. Di sana kita lakukan banyak pembinaan," ujarnya, Selasa (29/3).

Panti Sosial Pulangkan Ayah Marshanda

Namun jika PMKS itu sudah jompo maka akan dipindah ke panti jompo. Di sana, PMKS bisa dibina selamanya, kecuali jika ada pihak keluarga yang menjemput, maka bisa dijemput pulang.

Kemudian untuk PMKS laki-laki yang usianya di atas 35 tahun, akan dipindah ke panti pembinaan di Serpong, Tangerang. Selama enam bulan mereka akan dilatih servis handphone, motor, komputer, kerajinan tangan dan sebagainya. Sedangkan PMKS yang usianya di atas 50 tahun, akan dipindah ke panti di Balaraja, Tangerang dan dibina selama empat bulan.

"Meski masa pembinaan ditambah namun mereka tidak jera juga. Banyak yang kembali tertangkap. Alasannya klasik, tuntutan ekonomi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati