You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gudang Kosmetik Ilegal di Jakbar Digerebek
photo Doc - Beritajakarta.id

Gudang Kosmetik Ilegal di Jakbar Digerebek

Produk kosmetik ini tidak mengantongi izin edar dari BPOM

Petugas gabungan kepolisian dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, menggerebek empat gudang yang terletak di Jl Widara, Jl Jelambar (Grogol Petamburan) dan Jl Mangga Besar (Taman Sari) Jakarta Barat. Keempatnya digunakan sebagai gudang distributor dan produsen kosmetik illegal.

Kepala BBPOM di DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, penggerebekan sebagai tindak lanjut hasil penyelidikan selama satu bulan. Dari dalam gudang, petugas menemukan mobil berisi kosmetik ilegal berupa krim pelembab kulit, perawatan muka, pembersih wajah dan sabun.

Pabrik Kosmetik Ilegal di Pasar Pagi Asemka Digerebek

“Produk kosmetik ini tidak mengantongi izin edar dari BPOM. Artinya tidak ada jaminan keamanan mutu dan kandungannya,” ujar Dewi, Selasa (29/3) malam.

Ia mengungkapkan, pihaknya masih akan menyelidiki asal dan kandungan produk kosmetik tanpa izin edar tersebut. Walau label produk berasal dari Tiongkok dan Thailand, tidak tertutup kemungkinan label diproduksi sendiri oleh produsen.

"Kami juga mengamankan dua pemilik tempat usaha yang memproduksi kosmetik-kosmetik itu. Pemiliknya berasal dari Indonesia,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6737 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye5975 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1365 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1247 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing