You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Sebanyak 211 item atau 23.871 kemasan produk pangan dan kosmetik ilegal dimusnahkan Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Seluruh barang sitaan ini merupakan hasil pengawasan 2014 lalu, yang telah memiliki ketetapan dari pengadilan.

Semua barang bukti yang kita musnahkan ini dari tiga perkara di Jakarta Utara

Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, seluruh produk pangan dan kosmetik yang dimusnahkan ini ilegal karena tanpa dilengkapi izin edar.

Jika diuangkan, total nilai seluruh barang yang dimusnahkan itu mencapai Rp 3,6 miliar. Namun tidak seluruhnya barang bukti itu dimusnahkan di Jakarta, empat truk barang sitaan lainnya dimusnahkan di daerah Jawa Barat. Sayangnya ia enggan menybut lokasi pemusnahan.

BPOM Sidak Makanan Kadaluarsa di Pulau Lancang

"Semua barang bukti yang kita musnahkan ini dari tiga perkara di Jakarta Utara. Seluruhnya sudah mempunyai ketetapan hukum, karena kita harus berhati-hati dalam bertindak," ujar Dewi, Senin (7/12).

Dewi menjelaskan, seluruh barang yang dimusnahkan itu berasal dari penitipan ekspedisi, rumah tinggal yang memproduksi kosmetik dan pergudangan. "Seluruh kosmetik ini dipasarkan di klinik-klinik kecantikan di Jakarta," tandas Dewi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1176 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  5. DKI Dukung Pusat Bangun Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

    access_time28-03-2026 remove_red_eye856 personDessy Suciati