You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Sebanyak 211 item atau 23.871 kemasan produk pangan dan kosmetik ilegal dimusnahkan Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Seluruh barang sitaan ini merupakan hasil pengawasan 2014 lalu, yang telah memiliki ketetapan dari pengadilan.

Semua barang bukti yang kita musnahkan ini dari tiga perkara di Jakarta Utara

Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, seluruh produk pangan dan kosmetik yang dimusnahkan ini ilegal karena tanpa dilengkapi izin edar.

Jika diuangkan, total nilai seluruh barang yang dimusnahkan itu mencapai Rp 3,6 miliar. Namun tidak seluruhnya barang bukti itu dimusnahkan di Jakarta, empat truk barang sitaan lainnya dimusnahkan di daerah Jawa Barat. Sayangnya ia enggan menybut lokasi pemusnahan.

BPOM Sidak Makanan Kadaluarsa di Pulau Lancang

"Semua barang bukti yang kita musnahkan ini dari tiga perkara di Jakarta Utara. Seluruhnya sudah mempunyai ketetapan hukum, karena kita harus berhati-hati dalam bertindak," ujar Dewi, Senin (7/12).

Dewi menjelaskan, seluruh barang yang dimusnahkan itu berasal dari penitipan ekspedisi, rumah tinggal yang memproduksi kosmetik dan pergudangan. "Seluruh kosmetik ini dipasarkan di klinik-klinik kecantikan di Jakarta," tandas Dewi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3627 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1030 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye868 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye840 personTiyo Surya Sakti