You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Karaoke di Krendang Ditutup
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tempat Karaoke di Krendang Ditutup

Satu tempat karaoke di Jalan Krendang Raya, RT 08/01, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat ditutup. Sebab karaoke tersebut tidak memiliki perizinan yang lengkap.

Tempat hiburan karaoke ditutup karena pemikik maupun pengelola tidak dapat menunjukkan izin Undang Undang Gangguan (UUG) dan izin penyelenggaran usaha tempat hiburan

"Tempat hiburan karaoke ditutup karena pemikik maupun pengelola tidak dapat menunjukkan izin Undang Undang Gangguan (UUG) dan izin penyelenggaran usaha tempat hiburan," kata Andre Ravnic, Lurah Krendang, Rabu (30/3).

Andre mengatakan, tindakan tegas ini merupakan kelanjutan dari pengaduan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya tempat karaoke tersebut.

BNNK Jakut Ancam Tutup Karaoke di Hotel Tematik

"Tempat hiburan karaoke ini sudah lama beroperasi. Tujuan digelar operasi peka untuk mengantisipasi peredaraan minuman keras dan narkoba yang dapat merusak generasi muda," ujarnya.

Sementara Toni (45) warga RW 01 mengapresiasi tindakan tegas dari aparat. Sebab keresahan warga sudah sangat lama terkait beroperasinya karaoke itu.

"Ini tempat hiburan sudah lama beroperasi, tapi tidak bisa terjamah karena bekingnya kuat. Mudah-mudahan pemilik bisa aturan hukum yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2034 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1559 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1425 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1218 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye831 personFolmer