You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Wilayah Permukiman Terkena Proyek Tanggul Pantura
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

3 Wilayah Permukiman Terkena Proyek Tanggul Pantura

Rencana pembangunan tanggul di kawasan utara Jakarta akan terus dilakukan. Penertiban bangunan yang berada di atas saluran dan bantaran kali akan menjadi awal proyek tersebut.

Ini merupakan bagian dari National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), pembangunan tanggul ini untuk langkah antisipasi ancaman air rob

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, akan ada tiga titik permukiman yang menjadi fokus penertiban. Yakni di sekitar Kamal Muara, Kali Blencong Marunda dan kawasan Pasar Ikan.

"Saat ‎ini untuk Kamal Muara ada 150 bangunan, kawasan Pasar Ikan 480 bangunan dan Kali Blencong ada lima bangunan," ujarnya, Kamis (31/3).

Pembahasan Raperda Pantura Masuk Tahap Finalisasi

‎‎

‎Dari pendataan untuk kawasan Pasar Ikan akan dibangun tanggul 1,8 kilometer dengan biaya Rp 50 Miliar, untuk Kamal Muara dibangun tanggul satu kilometer dengan biaya Rp 150 miliar dan Kali Blencong Marunda akan dibangun tanggul 1,2 kilometer dengan biaya Rp 177 Miliar.

"Ini merupakan bagian dari National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), pembangunan tanggul ini untuk langkah antisipasi ancaman air rob," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1129 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1033 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye870 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye813 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye794 personFakhrizal Fakhri