You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       30 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Spanduk di Kelapa Gading Ditertibkan

Sudah sering kami tertibkan. Tapi, tetap saja ada yang nekat memasang

Puluhan spanduk yang terpasang di sepanjang Jl Boulevard Utara, Jl Hybrida, Jl Pegangsaan Raya Dua dan Jl Boulevard Raya, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan. Sebanyak 30 spanduk tersebut ditertibkan petugas Satpol PP karena tak berizin.

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, keberadaan spanduk liar pada empat titik jalan tersebut telah membuat lokasi tersebut menjadi kumuh. Parahnya, spanduk dipasang dengan cara digantung di tiang-tiang listrik, telepon dan pohon yang berada di sepanjang jalur hijau.

25 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan

“Sudah sering kami tertibkan. Tapi, tetap saja ada yang nekat memasang. Agar tidak diketahui petugas, biasanya pemasangan jelang subuh,” ujarnya, Kamis (31/3).

Pihaknya, ata Chalik, akan terus melakukan penertiban. Bahkan, Ia mengaku akan lebih mengintensifkan pengawasan dan razia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik