You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       30 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Spanduk di Kelapa Gading Ditertibkan

Sudah sering kami tertibkan. Tapi, tetap saja ada yang nekat memasang

Puluhan spanduk yang terpasang di sepanjang Jl Boulevard Utara, Jl Hybrida, Jl Pegangsaan Raya Dua dan Jl Boulevard Raya, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan. Sebanyak 30 spanduk tersebut ditertibkan petugas Satpol PP karena tak berizin.

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, keberadaan spanduk liar pada empat titik jalan tersebut telah membuat lokasi tersebut menjadi kumuh. Parahnya, spanduk dipasang dengan cara digantung di tiang-tiang listrik, telepon dan pohon yang berada di sepanjang jalur hijau.

25 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan

“Sudah sering kami tertibkan. Tapi, tetap saja ada yang nekat memasang. Agar tidak diketahui petugas, biasanya pemasangan jelang subuh,” ujarnya, Kamis (31/3).

Pihaknya, ata Chalik, akan terus melakukan penertiban. Bahkan, Ia mengaku akan lebih mengintensifkan pengawasan dan razia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2039 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1428 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1309 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye837 personFolmer