You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       30 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Spanduk di Kelapa Gading Ditertibkan

Sudah sering kami tertibkan. Tapi, tetap saja ada yang nekat memasang

Puluhan spanduk yang terpasang di sepanjang Jl Boulevard Utara, Jl Hybrida, Jl Pegangsaan Raya Dua dan Jl Boulevard Raya, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan. Sebanyak 30 spanduk tersebut ditertibkan petugas Satpol PP karena tak berizin.

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, keberadaan spanduk liar pada empat titik jalan tersebut telah membuat lokasi tersebut menjadi kumuh. Parahnya, spanduk dipasang dengan cara digantung di tiang-tiang listrik, telepon dan pohon yang berada di sepanjang jalur hijau.

25 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan

“Sudah sering kami tertibkan. Tapi, tetap saja ada yang nekat memasang. Agar tidak diketahui petugas, biasanya pemasangan jelang subuh,” ujarnya, Kamis (31/3).

Pihaknya, ata Chalik, akan terus melakukan penertiban. Bahkan, Ia mengaku akan lebih mengintensifkan pengawasan dan razia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati