30 Spanduk di Kelapa Gading Ditertibkan
access_time Kamis, 31 Maret 2016 22:02 WIB
remove_red_eye 2947
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sudah sering kami tertibkan. Tapi, tetap saja ada yang nekat memasang
Puluhan spanduk yang terpasang di sepanjang Jl Boulevard Utara, Jl Hybrida, Jl Pegangsaan Raya Dua dan Jl Boulevard Raya, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan. Sebanyak 30 spanduk tersebut ditertibkan petugas Satpol PP karena tak berizin.
Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, keberadaan spanduk liar pada empat titik jalan tersebut telah membuat lokasi tersebut menjadi kumuh. Parahnya, spanduk dipasang dengan cara digantung di tiang-tiang listrik, telepon dan pohon yang berada di sepanjang jalur hijau.
25 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan“Sudah sering kami tertibkan. Tapi, tetap saja ada yang nekat memasang. Agar tidak diketahui petugas, biasanya pemasangan jelang subuh,” ujarnya, Kamis (31/3).
Pihaknya, ata Chalik, akan terus melakukan penertiban.
Bahkan, Ia mengaku akan lebih mengintensifkan pengawasan dan razia.