You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembongkaran Reklame Terkendala Peralatan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembongkaran Reklame Terkendala Peralatan

Hanya saja, pembongkaran tiang kontruksi setinggi puluhan meter membutuhkan keahlian dan alat berat yang memadai

Sejumlah reklame yang berada di jalur hijau sepanjang Jl Gajah Mada hingga Hayam Muruk, Jakarta Barat, satu per satu mulai diturunkan. Namun, tiang kontruksi reklame setinggi puluhan meter tersebut hingga saat ini tak kunjung dirobohkan.

Padahal, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame di Ibukota, sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Hayam Muruk masuk dalam kategori kawasan kendali ketat.  Khusus di jalur hijau, pemasangan reklame di kawasan kendali ketat dilarang.

Konten Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Diturunkan

Saat Beritajakarta.com mengkonfirmasi, Kepala Dinas Penataan Kota (DPK) DKI Jakarta, Iswan Ahmadi menyarankan untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke Satpol PP DKI Jakarta. Sebab, Satpol PP merupakan koordinator tim pengendali dan penertiban reklame.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini telah menurunkan sejumlah bidang reklame di kawasan kendali ketat sesuai amanat Pergub Nomor 244 Tahun 2015. Namun, pembongkaran tiang kontruksi reklame hingga saat ini belum dapat dilaksanakan karena terkendala teknis.

“Hanya saja, pembongkaran tiang kontruksi setinggi puluhan meter membutuhkan keahlian dan alat berat yang memadai. Jelas, kami tidak memiliki kemampuan dan alat untuk pembongkaran tiang kontruksi reklame,” katanya.

Jupan mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam tim pengendalian dan penertiban reklame untuk melakukan pembongkaran konstruksi tiang reklame.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29428 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2173 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye925 personDessy Suciati