You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembongkaran Reklame Terkendala Peralatan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembongkaran Reklame Terkendala Peralatan

Hanya saja, pembongkaran tiang kontruksi setinggi puluhan meter membutuhkan keahlian dan alat berat yang memadai

Sejumlah reklame yang berada di jalur hijau sepanjang Jl Gajah Mada hingga Hayam Muruk, Jakarta Barat, satu per satu mulai diturunkan. Namun, tiang kontruksi reklame setinggi puluhan meter tersebut hingga saat ini tak kunjung dirobohkan.

Padahal, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame di Ibukota, sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Hayam Muruk masuk dalam kategori kawasan kendali ketat.  Khusus di jalur hijau, pemasangan reklame di kawasan kendali ketat dilarang.

Konten Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Diturunkan

Saat Beritajakarta.com mengkonfirmasi, Kepala Dinas Penataan Kota (DPK) DKI Jakarta, Iswan Ahmadi menyarankan untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke Satpol PP DKI Jakarta. Sebab, Satpol PP merupakan koordinator tim pengendali dan penertiban reklame.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini telah menurunkan sejumlah bidang reklame di kawasan kendali ketat sesuai amanat Pergub Nomor 244 Tahun 2015. Namun, pembongkaran tiang kontruksi reklame hingga saat ini belum dapat dilaksanakan karena terkendala teknis.

“Hanya saja, pembongkaran tiang kontruksi setinggi puluhan meter membutuhkan keahlian dan alat berat yang memadai. Jelas, kami tidak memiliki kemampuan dan alat untuk pembongkaran tiang kontruksi reklame,” katanya.

Jupan mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam tim pengendalian dan penertiban reklame untuk melakukan pembongkaran konstruksi tiang reklame.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2222 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati