You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BBPOM Rekomendasikan Apotek Nakal Ditutup
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

BBPOM Rekomendasikan Belasan Apotek Ditutup

Kita minta yang melakukan pengadaan dan penjualan obat keras ditutup

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta merekomendasikan penutupan apotek yang melakukan pelanggaran menjual obat penenang ataupun obat keras secara bebas. Dari hasil penelusuran, belasan apotek teridentifikasi melanggar.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, pihaknya menemukan belasan apotek di lima wilayah DKI Jakarta melakukan pelanggaran. Mereka  menjual obat penenang ataupun obat keras secara bebas tanpa surat dokter.

Peredaran Obat Penenang di Apotek Diawasi

"Kita minta yang melakukan pengadaan dan penjualan obat keras ditutup," tegas Dewi, Kamis (31/3).

Dikatakan Dewi, dirinya sudah merekomendasikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penutupan bagi mereka yang melakukan pelanggaran.

Pihak BBPOM, sambungnya, hanya mampu merekomendasikan apotek mana saja yang semestinya ditutup. Sedang yang berwenang melakukan penutupan adalah dari Kementerian Kesehatan.

Dewi mengharapkan kerja sama semua pihak, baik dari Dinas Kesehatan, BPOM, hingga Suku Dinas di semua wilayah agar kasus eksploitasi anak menggunakan obat penenang di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, tidak kembali terulang.

"Kalau sesuai prosedur jangka waktu penutupan satu bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5466 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri