You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BBPOM Rekomendasikan Apotek Nakal Ditutup
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

BBPOM Rekomendasikan Belasan Apotek Ditutup

Kita minta yang melakukan pengadaan dan penjualan obat keras ditutup

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta merekomendasikan penutupan apotek yang melakukan pelanggaran menjual obat penenang ataupun obat keras secara bebas. Dari hasil penelusuran, belasan apotek teridentifikasi melanggar.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, pihaknya menemukan belasan apotek di lima wilayah DKI Jakarta melakukan pelanggaran. Mereka  menjual obat penenang ataupun obat keras secara bebas tanpa surat dokter.

Peredaran Obat Penenang di Apotek Diawasi

"Kita minta yang melakukan pengadaan dan penjualan obat keras ditutup," tegas Dewi, Kamis (31/3).

Dikatakan Dewi, dirinya sudah merekomendasikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penutupan bagi mereka yang melakukan pelanggaran.

Pihak BBPOM, sambungnya, hanya mampu merekomendasikan apotek mana saja yang semestinya ditutup. Sedang yang berwenang melakukan penutupan adalah dari Kementerian Kesehatan.

Dewi mengharapkan kerja sama semua pihak, baik dari Dinas Kesehatan, BPOM, hingga Suku Dinas di semua wilayah agar kasus eksploitasi anak menggunakan obat penenang di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, tidak kembali terulang.

"Kalau sesuai prosedur jangka waktu penutupan satu bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2342 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1099 personFakhrizal Fakhri
  3. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye916 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye844 personNurito
  5. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye743 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik