You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BBPOM Rekomendasikan Apotek Nakal Ditutup
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

BBPOM Rekomendasikan Belasan Apotek Ditutup

Kita minta yang melakukan pengadaan dan penjualan obat keras ditutup

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta merekomendasikan penutupan apotek yang melakukan pelanggaran menjual obat penenang ataupun obat keras secara bebas. Dari hasil penelusuran, belasan apotek teridentifikasi melanggar.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, pihaknya menemukan belasan apotek di lima wilayah DKI Jakarta melakukan pelanggaran. Mereka  menjual obat penenang ataupun obat keras secara bebas tanpa surat dokter.

Peredaran Obat Penenang di Apotek Diawasi

"Kita minta yang melakukan pengadaan dan penjualan obat keras ditutup," tegas Dewi, Kamis (31/3).

Dikatakan Dewi, dirinya sudah merekomendasikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penutupan bagi mereka yang melakukan pelanggaran.

Pihak BBPOM, sambungnya, hanya mampu merekomendasikan apotek mana saja yang semestinya ditutup. Sedang yang berwenang melakukan penutupan adalah dari Kementerian Kesehatan.

Dewi mengharapkan kerja sama semua pihak, baik dari Dinas Kesehatan, BPOM, hingga Suku Dinas di semua wilayah agar kasus eksploitasi anak menggunakan obat penenang di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, tidak kembali terulang.

"Kalau sesuai prosedur jangka waktu penutupan satu bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3861 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3088 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2193 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1495 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye983 personFolmer