You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jl Menceng Raya Tidak akan Dapat Ganti Rugi
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Jl Menceng Raya Tidak akan Dapat Ganti Rugi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat memastikan tidak akan memberikan ganti rugi terhadap ratusan warga yang terkena dampak penertiban proyek pelebaran Jalan Menceng Raya, Kalideres.

karena lahan yang terkena proyek pelebaran jalan merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta

"Tidak akan ada ganti rugi kepada warga, karena lahan yang terkena proyek pelebaran jalan merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta," kata Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (1/4).

Anas menjelaskan, lahan yang terkena proyek pelebaran Jalan Menceng Raya merupakan fasilitas sosial dan fsilitas umum (fasos-fasum) PT Sarana Jaya yang telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

183 Bangunan Terdampak Pelebaran Jl Menceng Raya

"Fasos fasum ini sudah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1970 an dan saat ini akan dibangun pelebaran jalan menjadi 24 meter sepanjang 1,5 kiliometer," ujarnya.

Menurut Anas, pelebaran Jalan Menceng Raya dari trase selebar enam menjadi 24 meter dilakukan untuk menyelesaikan persoalan kemacetan di lokasi.

"Kemacetan luar biasa terjadi. Apalagi saat pagi dan sore hari. Proyek pelebaran jalan semata-mata untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6853 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6325 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1441 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1415 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1339 personAldi Geri Lumban Tobing