You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jl Menceng Raya Tidak akan Dapat Ganti Rugi
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Jl Menceng Raya Tidak akan Dapat Ganti Rugi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat memastikan tidak akan memberikan ganti rugi terhadap ratusan warga yang terkena dampak penertiban proyek pelebaran Jalan Menceng Raya, Kalideres.

karena lahan yang terkena proyek pelebaran jalan merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta

"Tidak akan ada ganti rugi kepada warga, karena lahan yang terkena proyek pelebaran jalan merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta," kata Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (1/4).

Anas menjelaskan, lahan yang terkena proyek pelebaran Jalan Menceng Raya merupakan fasilitas sosial dan fsilitas umum (fasos-fasum) PT Sarana Jaya yang telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

183 Bangunan Terdampak Pelebaran Jl Menceng Raya

"Fasos fasum ini sudah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1970 an dan saat ini akan dibangun pelebaran jalan menjadi 24 meter sepanjang 1,5 kiliometer," ujarnya.

Menurut Anas, pelebaran Jalan Menceng Raya dari trase selebar enam menjadi 24 meter dilakukan untuk menyelesaikan persoalan kemacetan di lokasi.

"Kemacetan luar biasa terjadi. Apalagi saat pagi dan sore hari. Proyek pelebaran jalan semata-mata untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9761 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5232 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3853 personAnita Karyati
  4. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2103 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1996 personFakhrizal Fakhri