You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Jl Menceng Raya Tidak akan Dapat Ganti Rugi
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Jl Menceng Raya Tidak akan Dapat Ganti Rugi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat memastikan tidak akan memberikan ganti rugi terhadap ratusan warga yang terkena dampak penertiban proyek pelebaran Jalan Menceng Raya, Kalideres.

karena lahan yang terkena proyek pelebaran jalan merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta

"Tidak akan ada ganti rugi kepada warga, karena lahan yang terkena proyek pelebaran jalan merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta," kata Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (1/4).

Anas menjelaskan, lahan yang terkena proyek pelebaran Jalan Menceng Raya merupakan fasilitas sosial dan fsilitas umum (fasos-fasum) PT Sarana Jaya yang telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

183 Bangunan Terdampak Pelebaran Jl Menceng Raya

"Fasos fasum ini sudah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1970 an dan saat ini akan dibangun pelebaran jalan menjadi 24 meter sepanjang 1,5 kiliometer," ujarnya.

Menurut Anas, pelebaran Jalan Menceng Raya dari trase selebar enam menjadi 24 meter dilakukan untuk menyelesaikan persoalan kemacetan di lokasi.

"Kemacetan luar biasa terjadi. Apalagi saat pagi dan sore hari. Proyek pelebaran jalan semata-mata untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29638 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11700 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye6126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1815 personAldi Geri Lumban Tobing