You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Three In One Dihapus, Transjakarta Diminta Tambah Armada
photo Doc - Beritajakarta.id

Armada dan Headway Transjakarta Harus Ditingkatkan

Kebijakan uji coba penghapusan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas (3 in 1) di Ibukota akan dimulai 5 April 2016. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berharap PT Transjakarta menambah dan meningkatkan time headway masing-masing halte menjadi 2- 5 menit.

Jadi masyarakat akan lebih memilih angkutan umum‎ karena lebih cepat sampai ke tujuan

Dengan demikian, pengguna kendaraan pribadi akan memilih Transjakarta.

"Jadi masyarakat akan lebih memilih angkutan umum‎ karena lebih cepat sampai ke tujuan dibanding menggunakan kendaraan pribadi," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Jumat (1/4).

Ujicoba Penghapusan 3 in 1 Dilakukan Satu Pekan

Menurutnya‎, kebijakan 3 in 1 juga perlu evaluasi. Oleh sebab itu, sistem uji coba penghapusan 3 in 1 ini dapat berjalan dengan lancar.

"Setelah berjalan 22 tahun kebijakan 3 in 1 perlu dievaluasi dan dirasa kebijakan tersebut tidak efisien mengurangi kemacetan dan masih ada pelanggaran lalu lintas," katanya.

‎‎‎

Sesuai rencana penghapusan kawasan 3 in 1 akan dilaksanakan pada tanggal ‎5-8 April dan 11-13 April 2016.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4889 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1015 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye866 personBudhi Firmansyah Surapati