You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pungli TPU, Basuki Pindahkan Semua Pegawai ke Dishubtrans
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PNS Terlibat Pungli TPU Dimutasi ke Dishubtrans

Semua staf di sana kami keluarkan. Pindah ke Dishubtrans

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memindahkan semua pegawai yang terlibat pungutan liar (pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU). Mereka semua dipindah tugas ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans).

"Semua staf di sana kami keluarkan. Pindah ke Dishubtrans," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/4).

Mekanisme Pemecatan PNS Berada di BKD

Untuk sanksi selanjutnya, Basuki mengaku masih menunggu proses dari Inspektorat DKI. Jika memang terbukti, maka yang terlibat akan diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

"Kalau terbukti kan Inspektorat harus buktikan dulu, nanti kami berhentikan dari PNS," katanya.

Ditambahkan Basuki, dirinya telah memberhentikan banyak PNS karena mereka terbukti masih bermain suap menyuap. Padahal dirinya juga telah menerapkan transaksi non tunai dan menerapkan sanksi tegas bagi PNS yang ketahuan.

"Kami sudag berhentikan banyak orang ini. Setiap hari ada saja saya tanda tangan pemberhentian PNS," ujarnya.

Seperti diketahui, Basuki mendapati kepala TPU Petamburan melakukan pungli. Kepala TPU secara terang-terangan meminta sejumlah uang kepada warga yang ingin memakamkan keluarganya. Praktik pungli itu pun diabadikan tim Basuki melalui rekaman suara yang langsung diperdengarkan saat rapat pimpinan oleh Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati