You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pungli TPU, Basuki Pindahkan Semua Pegawai ke Dishubtrans
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PNS Terlibat Pungli TPU Dimutasi ke Dishubtrans

Semua staf di sana kami keluarkan. Pindah ke Dishubtrans

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memindahkan semua pegawai yang terlibat pungutan liar (pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU). Mereka semua dipindah tugas ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans).

"Semua staf di sana kami keluarkan. Pindah ke Dishubtrans," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/4).

Mekanisme Pemecatan PNS Berada di BKD

Untuk sanksi selanjutnya, Basuki mengaku masih menunggu proses dari Inspektorat DKI. Jika memang terbukti, maka yang terlibat akan diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

"Kalau terbukti kan Inspektorat harus buktikan dulu, nanti kami berhentikan dari PNS," katanya.

Ditambahkan Basuki, dirinya telah memberhentikan banyak PNS karena mereka terbukti masih bermain suap menyuap. Padahal dirinya juga telah menerapkan transaksi non tunai dan menerapkan sanksi tegas bagi PNS yang ketahuan.

"Kami sudag berhentikan banyak orang ini. Setiap hari ada saja saya tanda tangan pemberhentian PNS," ujarnya.

Seperti diketahui, Basuki mendapati kepala TPU Petamburan melakukan pungli. Kepala TPU secara terang-terangan meminta sejumlah uang kepada warga yang ingin memakamkan keluarganya. Praktik pungli itu pun diabadikan tim Basuki melalui rekaman suara yang langsung diperdengarkan saat rapat pimpinan oleh Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1970 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1760 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1394 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik