Warga Kalianyar Keluhkan Pungli LPS
Petugas kebersihan kami setiap buang sampah ke LPS wajib bayar Rp 5.000 per gerobak. Tolong diberantas punglinya
Warga 04, Kelurahan Kalianyar mengeluhkan praktik pungutan liar yang terjadi di areal lokasi pembuangan sampah (LPS) Kalianyar. Pasalnya, petugas kebersihan lingkungan dikenakan biaya sebesar Rp 5000 per gerobak sampah saat hendak membuang sampah di areal LPS.
"Petugas kebersihan kami setiap buang sampah ke LPS wajib bayar Rp 5.000 per gerobak. Tolong diberantas punglinya," tegas Ketua RW 04 Kalianyar, Slamet, Jumat (1/4).
Sudin Kebersihan Jaktim Usut Dugaan Pungli PHLMendengar aspirasi warga, Asisten Pemerintah DKI Jakarta, Bambang Sugiyono langsung meminta Dinas Kebersihan membersihkan praktik pungli di LPS Kalianyar, Jakarta Barat.
"Tidak ada kutipan dari petugas LPS. Kalo masih ada minta lurah yang bertanggung jawab. Saya minta Dinas Kebersihan briefing semua petugas LPS," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji menambahkan, segera menindaklanjuti pengaduan warga. Pihaknya akan menyelidiki a
pakah ada praktik pungli."Kami akan selidiki. Jika terbukti, kita siapkan sanksi tegas," tandasnya.