You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tatang Hidayat LKB
photo Doc - Beritajakarta.id

LKB Gelar Abnon Cilik 2014

Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) akan menggelar lomba Abang None (Abnon) Cilik, di Kampung Budaya Betawi di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat pada 21 Juni mendatang. Panitia menyediakan hadiah uang sebesar Rp 15 juta untuk para pemenang.

Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk mendaftarkan putra putrinya dalam ajang tahunan ini. Semoga bermanfaat dalam pembentukan kepribadian dan memperluas wawasan mereka tentang Jakarta dan budaya intinya

Ketua Umum LKB, Tatang Hidayat mengatakan, lomba ini merupakan langkah konkret LKB dan JIExpo Kemayoran untuk memperkenalkan budaya Betawi pada anak sejak usia dini agar mereka tumbuh dan berkembang dengan identitas karakter yang berbudaya.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk mendaftarkan putra putrinya dalam ajang tahunan ini. Semoga bermanfaat dalam pembentukan kepribadian dan memperluas wawasan mereka tentang Jakarta dan budaya intinya," ujar Tatang, Jumat (13/6).

Kampung Betawi Hadir di Arena PRJ

Lomba Abnon Cilik ini akan dibagi dua kategori. Kategori A untuk peserta usia 4 hingga 7 tahun. Sedangkan kategori B untuk peserta usia 8 hingga 12 tahun.

"Ada 10 piala dari Lembaga Kebudayaan Betawi plus uang pembinaan dengan total Rp 15 juta," ungkap tokoh muda Betawi ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7662 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5453 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri