You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
33 Bangunan Liar di Kolong Jembatan Cilincing Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Puluhan Kafe Liar Koljem Cilincing Ditertibkan

Puluhan kafe liar di kolong jembatan (koljem) Cilincing, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, ditertibkan. Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, selama ini keberadaan kafe-kafe tersebut dikeluhkan warga karena dijadikan tempat prostitusi.

Totalnya ada 33 bangunan yang kita bongkar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, penertiban melibatkan sebanyak 200 petugas gabungan Satpol PP, petugas PPSU, PHL Sudin Kebersihan, PLN, TNI dan Polisi.

Selain dikeluhkan lokasi esek-esek, bangunan-bangunan juga menyebabkan kolong jembatan menjadi kumuh.

40 Bangunan Semi Permanen di Petojo Selatan Dibongkar

"Totalnya ada 33 bangunan yang kita bongkar. Selain jadi tempat tinggal, bangunan-bangunan tersebut juga dijadikan kafe dan usaha lainnya," ujar Choiruddin, Selasa (5/4).

Menurut Choirudin, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga peringatan kepada pemilik untuk membongkar sendiri bangunan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, para pemilik tetap tidak menggubris.

"Untuk membantu pembongkaran kita kerahkan satu eskavator. Setelah rapi, kita akan kordinasikan dengan Dinas Pertamanan agar kolong jembatan ditata menjadi RTH," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1297 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati