You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Berizin, Bangunan Bakal Rumah Tinggal Dibongkar
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tidak ada IMB, Bangunan di Jagakarsa Dibongkar

Petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan melakukan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Kecapi III RT 13/05, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jumat (1/4).

Sebelum membangun harus memiliki IMB, kalau sudah memiliki IMB, membangunnya harus sesuai izin

Pembongkaran dilakukan lantaran pengguna ruang dan bangunan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun proses pembangunan terus berjalan.

"Sebelum membangun harus memiliki IMB, kalau sudah memiliki IMB, membangunnya harus sesuai izin," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

IMB Palsu, Gedung di Jl Ciputat Raya Ditertibkan

Menurut Syukria, pihaknya sudah melayangkan SP 1 kurang lebih satu bulan lalu. Namun, lantaran tidak menggubris peringatan, langkah pembongkaran terpaksa diambil.

Syukria menambahkan, pihaknya membongkar seluruh bagian bangunan sehingga dibuat menjadi gagal struktur.

"Inginnya pakai alat berat tapi lokasi tidak memungkinkan, jadi kita bongkar manual," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye10007 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5729 personTiyo Surya Sakti
  3. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2297 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2075 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1710 personDessy Suciati