You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Berizin, Bangunan Bakal Rumah Tinggal Dibongkar
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tidak ada IMB, Bangunan di Jagakarsa Dibongkar

Petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan melakukan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Kecapi III RT 13/05, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jumat (1/4).

Sebelum membangun harus memiliki IMB, kalau sudah memiliki IMB, membangunnya harus sesuai izin

Pembongkaran dilakukan lantaran pengguna ruang dan bangunan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun proses pembangunan terus berjalan.

"Sebelum membangun harus memiliki IMB, kalau sudah memiliki IMB, membangunnya harus sesuai izin," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

IMB Palsu, Gedung di Jl Ciputat Raya Ditertibkan

Menurut Syukria, pihaknya sudah melayangkan SP 1 kurang lebih satu bulan lalu. Namun, lantaran tidak menggubris peringatan, langkah pembongkaran terpaksa diambil.

Syukria menambahkan, pihaknya membongkar seluruh bagian bangunan sehingga dibuat menjadi gagal struktur.

"Inginnya pakai alat berat tapi lokasi tidak memungkinkan, jadi kita bongkar manual," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3693 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye974 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye941 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye896 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye832 personAldi Geri Lumban Tobing