You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Berizin, Bangunan Bakal Rumah Tinggal Dibongkar
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tidak ada IMB, Bangunan di Jagakarsa Dibongkar

Petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan melakukan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Kecapi III RT 13/05, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jumat (1/4).

Sebelum membangun harus memiliki IMB, kalau sudah memiliki IMB, membangunnya harus sesuai izin

Pembongkaran dilakukan lantaran pengguna ruang dan bangunan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun proses pembangunan terus berjalan.

"Sebelum membangun harus memiliki IMB, kalau sudah memiliki IMB, membangunnya harus sesuai izin," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

IMB Palsu, Gedung di Jl Ciputat Raya Ditertibkan

Menurut Syukria, pihaknya sudah melayangkan SP 1 kurang lebih satu bulan lalu. Namun, lantaran tidak menggubris peringatan, langkah pembongkaran terpaksa diambil.

Syukria menambahkan, pihaknya membongkar seluruh bagian bangunan sehingga dibuat menjadi gagal struktur.

"Inginnya pakai alat berat tapi lokasi tidak memungkinkan, jadi kita bongkar manual," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2033 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1557 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1424 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1195 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye830 personFolmer