You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Berizin, Bangunan Bakal Rumah Tinggal Dibongkar
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tidak ada IMB, Bangunan di Jagakarsa Dibongkar

Petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan melakukan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Kecapi III RT 13/05, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jumat (1/4).

Sebelum membangun harus memiliki IMB, kalau sudah memiliki IMB, membangunnya harus sesuai izin

Pembongkaran dilakukan lantaran pengguna ruang dan bangunan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun proses pembangunan terus berjalan.

"Sebelum membangun harus memiliki IMB, kalau sudah memiliki IMB, membangunnya harus sesuai izin," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

IMB Palsu, Gedung di Jl Ciputat Raya Ditertibkan

Menurut Syukria, pihaknya sudah melayangkan SP 1 kurang lebih satu bulan lalu. Namun, lantaran tidak menggubris peringatan, langkah pembongkaran terpaksa diambil.

Syukria menambahkan, pihaknya membongkar seluruh bagian bangunan sehingga dibuat menjadi gagal struktur.

"Inginnya pakai alat berat tapi lokasi tidak memungkinkan, jadi kita bongkar manual," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1299 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati