You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Reklame di Pinangsia DIbongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Puluhan Reklame di Pinangsia Dibongkar

Sebanyak 10 papan reklame liar di Jalan Mangga Dua Raya dan Kunir, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat ditertibkan.

Pemasangan reklame yang masih diperbolehkan di kawasan tanpa penyelenggaraan reklame hanya nama dan logo

Penertiban dilakukan karena sepuluh titik reklame tersebut telah habis masa tayang, liar dan melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame.

Kepala Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, Jalan Mangga Dua Raya dan Kunir masuk dalam kawasan tanpa penyelenggaraan reklame sesuai Pergub Nomor 244 Tahun 2015.

37 Spanduk Liar di Penjaringan Ditertibkan

"Pemasangan reklame yang masih diperbolehkan di kawasan tanpa penyelenggaraan reklame hanya nama dan logo, bukan produk serta menempel di gedung sendiri,” ujarnya, Rabu (6/4).

Selain menurunkan, lanjut Andri, pihaknya juga memasang stiker tanda belum memiliki izin dan tidak membayar terhadap lima titik reklame yang menempel di gedung.

Ditambahkan Andri, di sekitar kawasan  Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari masuk kategori wilayah tanpa penyelenggaraan papan reklame.

"Serta di sepanjang Jalan Hayam Muruk dan Jalan Gajah Mada masuk kategori kawasan kendali ketat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1827 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1201 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye711 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye670 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik