You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Reklame di Pinangsia DIbongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Puluhan Reklame di Pinangsia Dibongkar

Sebanyak 10 papan reklame liar di Jalan Mangga Dua Raya dan Kunir, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat ditertibkan.

Pemasangan reklame yang masih diperbolehkan di kawasan tanpa penyelenggaraan reklame hanya nama dan logo

Penertiban dilakukan karena sepuluh titik reklame tersebut telah habis masa tayang, liar dan melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame.

Kepala Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, Jalan Mangga Dua Raya dan Kunir masuk dalam kawasan tanpa penyelenggaraan reklame sesuai Pergub Nomor 244 Tahun 2015.

37 Spanduk Liar di Penjaringan Ditertibkan

"Pemasangan reklame yang masih diperbolehkan di kawasan tanpa penyelenggaraan reklame hanya nama dan logo, bukan produk serta menempel di gedung sendiri,” ujarnya, Rabu (6/4).

Selain menurunkan, lanjut Andri, pihaknya juga memasang stiker tanda belum memiliki izin dan tidak membayar terhadap lima titik reklame yang menempel di gedung.

Ditambahkan Andri, di sekitar kawasan  Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari masuk kategori wilayah tanpa penyelenggaraan papan reklame.

"Serta di sepanjang Jalan Hayam Muruk dan Jalan Gajah Mada masuk kategori kawasan kendali ketat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6828 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1141 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1016 personFakhrizal Fakhri