You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UNBK Membutuhkan Kekuatan Jaringan Minimal 10 Mbps
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu akan Tambah Jaringan Internet

Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu, Bandok Eko Priambodho mengatakan, belum terlaksananya ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di SMA Negeri 69 Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, dikarenakan jaringan internet di sekolah itu belum memadai.

Kita akan tambah jaringan bandwith di semua sekolah yang menggelar UNBK

"Kita akan tambah jaringan bandwith di semua sekolah yang menggelar UNBK, minimal hingga 10 Mbps untuk dapat mengangkat sebanyak 24 komputer. Kalau tahun depan kebutuhannya meningkat, kita akan tambah lagi," ujarnya, Rabu (6/4).

Menurutnya, untuk penambahan jaringan bandwith tahun 2017, Pemkab mengajukan anggaran sebesar Rp 800 juta atau naik sekitar Rp 100 juta dari tahun lalu, termasuk untuk perbaikan infrastruktur jaringan yang ada di Kepulauan Seribu.

Jaringan Internet Sekolah di Pulau Seribu akan Diperkuat

"Karena kita punya manajemen bandwith, setiap lokasi bisa kita seting secara cepat. Jadi setiap unit yang punya kebutuhan kita bisa langsung kerjakan," tandasnya.

Ia berharap, tahun depan jaringan internet di Kepulauan Seribu mencapai lebih dari 110 Mbps sehingga semua kebutuhan pelayanan dan pendidikan dapat terfasilitasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30159 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2769 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2368 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1421 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri