You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UNBK Membutuhkan Kekuatan Jaringan Minimal 10 Mbps
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu akan Tambah Jaringan Internet

Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu, Bandok Eko Priambodho mengatakan, belum terlaksananya ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di SMA Negeri 69 Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, dikarenakan jaringan internet di sekolah itu belum memadai.

Kita akan tambah jaringan bandwith di semua sekolah yang menggelar UNBK

"Kita akan tambah jaringan bandwith di semua sekolah yang menggelar UNBK, minimal hingga 10 Mbps untuk dapat mengangkat sebanyak 24 komputer. Kalau tahun depan kebutuhannya meningkat, kita akan tambah lagi," ujarnya, Rabu (6/4).

Menurutnya, untuk penambahan jaringan bandwith tahun 2017, Pemkab mengajukan anggaran sebesar Rp 800 juta atau naik sekitar Rp 100 juta dari tahun lalu, termasuk untuk perbaikan infrastruktur jaringan yang ada di Kepulauan Seribu.

Jaringan Internet Sekolah di Pulau Seribu akan Diperkuat

"Karena kita punya manajemen bandwith, setiap lokasi bisa kita seting secara cepat. Jadi setiap unit yang punya kebutuhan kita bisa langsung kerjakan," tandasnya.

Ia berharap, tahun depan jaringan internet di Kepulauan Seribu mencapai lebih dari 110 Mbps sehingga semua kebutuhan pelayanan dan pendidikan dapat terfasilitasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati