You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
367 Unggas di Jakpus di Musnahkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

367 Unggas di Jakpus Dimusnahkan

Ratusan unggas peliharaan warga di sejumlah wilayah kelurahan di Jakarta Pusat dimusnahkan. Pemusnahan unggas ini dilakukan petugas Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat untuk mengantisipasi penyebaran virus flu burung

Hari ini ada 367 ekor unggas yang dimusnahkan di tiga kelurahan

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat M Mulyadi mengatakan, hari ini razia digelar serentak di tiga kelurahan yakni Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran dan Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih.

"Hari ini ada 367 ekor unggas yang dimusnahkan di tiga kelurahan," katanya, Rabu (6/4).

23 Unggas di Kamal Muara Positif Flu Burung

Ia merinci 367 ekor unggas yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 33 ekor unggas, 10 ekor ayam, 19 burung dara, dua ekor entok dan burung puyuh di wilayah Kelurahan Kebon Kosong. Di wilayah Kelurahan Cempaka Puith Barat, unggas yang dimusnahkan sebanuak 201 ekor dengan rincian 93 ekor ayam, 91 burung dara, 15 ekor entok, satu ekor angsa dan bebek.

"Sementara di Kelurahan Petamburan ada 133 ekor unggas, terdiri dari 80 ekor burung dara, 55 ekor ayam, 22 ekor ayam bangkok, empat ekor bebek, dua ekor angsa. Kita juga hancurkan 115 kandang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1610 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1486 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik