You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Bangunan Liar di KBT Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 Bangunan Liar di KBT Dibongkar

Sebanyak 31 bangunan liar di bantaran Kanal Banjir Timur (KBT), RT 01 dan 02 RW 08 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/4). Bangunan liar ini berdiri di atas lahan milik Dinas Tata Air DKI seluas sekitar dua hektare. Penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana.

Seluruh bangunan dibongkar karena berdiri di atas lahan milik Dinas Tata Air. Mereka menempati secara ilegal

Bambang mengatakan, penertiban bangunan dilakukan karena seluruh bangunan berada di atas lahan milik pemerintah. Mereka mendirikan bangunan liar lebih dari tiga tahun. Umumnya bangunan dijadikan tempat tinggal dan usaha. Bahkan ada yang dijadikan kontrakan.

"Seluruh bangunan dibongkar karena berdiri di atas lahan milik Dinas Tata Air. Mereka menempati secara ilegal," ujar Bambang, Kamis (7/4).

225 Bangli di TPU Menteng Pulo Dibongkar

Sebelum ditertibkan, sosialisasi maupun surat peringatan pertama (SP1) hingga 3 sudah dilakukan. Karena tidak membongkar bangunannya, maka pihaknya membongkar paksa. Dalam penertiban ini ada sekitar 150 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan, kecamatan, TNI/Polri dan PPSU dikerahkan.

Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. Sebagian dari mereka justru sibuk memindahkan perabot rumah tangganya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye19354 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1811 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1160 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1078 personFakhrizal Fakhri